Suara.com - Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Jaksa menganggap Dhani karena terbukti menyuruh orang lain memberikan informasi terkait SARA.
Tapi menurut Ahmad Dhani, tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) sangat abstrak.
"Jadi tidak ada satupun pernyataan sah dan meyakinkan dari Jaksa, tentang golongan mana yang saya beri ujaran kebencian. Ada golongan yang abstrak yang dituduhkan kepada saya," kata Ahmad Dhani, usai sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Menurut Ahmad Dhani, dalam tuntutannya JPU juga tak berani menyebut golongan yang dimaksud adalah pendukung Ahok.
"Bahkan jaksa tidak berani menyebut bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan dan pendukung Ahok, nggak ada," ujar istri Mulan Jameela ini.
Pentolan Dewa 19 itu sampai pada kesimpulan kalau tuntutan tersebut bukan dari JPU. Melainkan tuntutan itu dibuat oleh orang yang lebih atas dari JPU.
"Ya mungkin ini dari atasnya yang bikin tuntutan ini, saya nggak yakin JPU-nya. Saya yakin dari atas, karena tuntutannya dua tahun sama seperti Ahok dipenjara. Jadi ini kayaknya balas dendam nih," kata Dhani sambil tertawa.
Ahmad Dhani membandingkan tuntutannya dengan Ahok yang hanya dituntut JPU selama satu tahun percobaan, bukan penjara.
Baca Juga: Personel Dewa 19 Ogah Diajak Ahmad Dhani Nyanyi Laskar Cinta
"Tapi hakim memutuskan Ahok dua tahun penjara. Ini kayaknya mungkin kebalik ini. Karena hakim telah memberikan keputusan yang lebih berat daripada tuntutan JPU waktu itu kepada Ahok," kata Ahmad Dhani.
"Sekarang balas dendam, sekarang tuntutannya dua tahun untuk Ahmad Dhani, itu adalah tuntutan balas dendam, supaya sama dengan Ahok," kata Ahmad Dhani menuduh.
Berita Terkait
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
-
Sebelum Menikah,Dede Sunandar Akui Sering BO Wanita Penghibur Lewat Twitter
-
Pihak Uya Kuya Ungkap Sulitnya Komunikasi dengan Sherina: DM Tak Dibalas, Lokasi Kucing Dirahasiakan
-
Pandji Pragiwaksono Sebut 'Mengubah dari Dalam' Kebohongan Terbesar Politik, Sindir Siapa?
-
Kucing Hasil Jarahan dari Rumah Uya Kuya Diperjualbelikan, Sherina Munaf Jadi Saksi Kunci
-
Sherina Munaf Tanggung Semua Biaya Penyelamatan dan Perawatan Kucing Uya Kuya
-
Video 50 Detik Wendy Walters Bikin Geger, Panen Doa Warganet
-
Jatuh di Arab Saudi, Tulang Jempol Kaki Arya Saloka Patah dan Bengkok
-
Sempat Bikin Geger, Pihak Uya Kuya Bantah Laporkan Sherina Munaf ke Polisi: Itu Fitnah!
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Unggahan Terbaru Tasyi Athasyia Diserbu: Mata Gak Bisa Bohong!