Suara.com - Angela Lee telah dinyatakan bebas dari Lapas Wirogunan Yogyakarta setelah mendekam selama sepuluh bulan. Selebgram yang kini berada di bawah naungan manajemen artis garapan Young Lex itu siap kembali berkarya.
Meskipun begitu, Angela Lee tetap diwajibkan membayar kerugian pihak pelapor dalam kasus penipuan dan penggelapan uang yang menjeratnya. Ya, Angela Lee harus mengumpulkan uang sebanyak Rp 12,1 demi benar-benar bebas dari perkaranya.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Angela Lee, Rudi, dalam video di YouTube channel Young Lex, Sabtu (1/12/2018).
"Tidak terhapus (kewajiban membayar). Harapannya, sudah menjalani proses hukuman, bisa beraktivitas lagi, harapannya bisa menunaikan kewajiban pada pihak-pihak yang dirugikan. Ya, (Angela Lee) akan bertanggung jawab menyelesaikan itu," kata Rudi.
Dalam video berdurasi 10 menit itu juga, Angela Lee menuturkan permohonan maafnya pada pihak yang dirugikan, keluarga, serta penggemar. Ia mengaku menyesal dan berharap bisa menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
"Aku berharap ke depannya aku bisa lebih baik lagi dan aku berharap, aku minta support semuanya, teman-teman, keluargku, orang-orang terdekatku, dan orang-orang yang aku rugikan supaya aku ke depannya bisa kerja, supaya aku bisa lebih baik lagi, aku bisa menyelesaikan semuanya dengan sebaik-baiknya, tanpa ada sesuatu apapun di kemudian hari lagi," tutup Angela Lee.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis