- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyusun peta jalan pencampuran bioetanol lima puluh persen di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
- Kebijakan mandatori E50 bertujuan menekan ketergantungan impor bensin domestik setelah keberhasilan program biodiesel B50 menghentikan impor solar.
- Pemerintah juga akan mengoptimalkan sumur minyak rakyat legal menggunakan teknologi untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun peta jalan (roadmap) mandatori pencampuran bahan bakar minyak dengan 50 persen bioetanol atau E50.
Menurut Bahlil, instruksi ini berkaca dari keberhasilan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang telah berjalan sejak Juli lalu, yang disebut efektif menghentikan impor solar jenis CN 48.
"Nah, belajar berangkat dari ini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50," jelas Bahlil usai menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (17/9/2026) malam.
Bahlil menuturkan bahwa volume konsumsi solar dan bensin di dalam negeri berada di kisaran angka yang hampir sama.
Ia mencatat kebutuhan solar mencapai 39 juta kiloliter per tahun, sementara bensin berkisar antara 39 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Melalui penerapan mandatori E50, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor bensin dapat ditekan secara signifikan.
"Nah, ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri," kata Bahlil.
Di samping itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan ladang-ladang minyak yang ada di dalam negeri melalui kegiatan eksplorasi secara besar-besaran.
Kemudian mengintervensi sumur-sumur minyak tua menggunakan teknologi guna meningkatkan produksinya.
Bahlil menyebut, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap 45 ribu sumur minyak rakyat yang telah dilegalkan untuk dioptimalkan.
"Itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain," pungkasnya.