Suara.com - Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Lyra Virna terhadap Ada Tour kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/12/2018). Sidang kali ini beragendakan keterangan dari ahli.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah seorang ahli pidana. Menurut salah seorang pengacara Lyra Virna, Faisal Farhan, saksi tersebut menyatakan kalau apa yang dilakukan Lyra Virna tidak ada niatan jahat.
"Tadi saksi ahli sudah menjelaskan terkait unsur-unsur yang didakwakan, ada unsur pasal 310, 311 dan unsur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 menyangkut UU ITE," kata Faisal Farhan usai sidang.
"Di mana keterangan ahli sudah kita dengar bersama, bahwa mbak Lyra ini tidak ada unsur niatan jahat, tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik. Melainkan hanya satu tujuannya menagih janji haknya dia," jelas Faisal Farhan.
Dalam sidang, Faisal juga menyatakan apabila kedua belah pihak yang terikat dalam suatu perikatan dan perikatan itu menjadi undang-undang, maka salah satu pihak mempunyai hak yang sama untuk menuntut.
"Selanjutanya dilanjut dengan keterangan mbak Lyra selaku terdakwa. Dia sudah menceritakan semua secara utuh dan secara faktual tidak ada yang ditambahi, tidak ada yang dikurangi berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki," sambung Faisal Farhan.
Lyra Virna sendiri enggan bicara lebih banyak ketika ditanyai wartawan. Istri Fadlan Muhammad menyerahkan semuanya kepada sang pengacara.
Sidang selanjutnya akan berlangsung Kamis (20/12/2018) pekan ini.
Baca Juga: Apa Penyebab Melanie Putria Gugat Cerai Angga Puradiredja?
Berita Terkait
-
Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Sinyal Retak Kembali Menguat, Louis Tomlinson Kepergok Unfollow Akun IG Zayn Malik
-
Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery
-
Rina Nose Ngaku 3 Bulan Tak Ngupil Usai Operasi Hidung, Pilih Lakukan Ini
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang
-
Viral Maestro Kibar Jual Lukisan Demi Bayar Utang, Gambar Wapres Gibran Jadi yang Pertama Laku
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari
-
7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5
-
40 Hari Berpulang, Habib Jafar Ungkap Ketegaran Vidi Aldiano di Akhir Hayat
-
Film Musikal Batak, Pulang Kampung Siap Digarap, Lulusan Indonesian Idol Jadi Pemeran Utama
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI
-
Ahmad Dhani Unggah Foto Masa Kecil El Rumi Jelang Nikah, Sosok Tomy Winata Jadi Sorotan
-
Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri