Suara.com - Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Lyra Virna terhadap Ada Tour kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/12/2018). Sidang kali ini beragendakan keterangan dari ahli.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah seorang ahli pidana. Menurut salah seorang pengacara Lyra Virna, Faisal Farhan, saksi tersebut menyatakan kalau apa yang dilakukan Lyra Virna tidak ada niatan jahat.
"Tadi saksi ahli sudah menjelaskan terkait unsur-unsur yang didakwakan, ada unsur pasal 310, 311 dan unsur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 menyangkut UU ITE," kata Faisal Farhan usai sidang.
"Di mana keterangan ahli sudah kita dengar bersama, bahwa mbak Lyra ini tidak ada unsur niatan jahat, tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik. Melainkan hanya satu tujuannya menagih janji haknya dia," jelas Faisal Farhan.
Dalam sidang, Faisal juga menyatakan apabila kedua belah pihak yang terikat dalam suatu perikatan dan perikatan itu menjadi undang-undang, maka salah satu pihak mempunyai hak yang sama untuk menuntut.
"Selanjutanya dilanjut dengan keterangan mbak Lyra selaku terdakwa. Dia sudah menceritakan semua secara utuh dan secara faktual tidak ada yang ditambahi, tidak ada yang dikurangi berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki," sambung Faisal Farhan.
Lyra Virna sendiri enggan bicara lebih banyak ketika ditanyai wartawan. Istri Fadlan Muhammad menyerahkan semuanya kepada sang pengacara.
Sidang selanjutnya akan berlangsung Kamis (20/12/2018) pekan ini.
Baca Juga: Apa Penyebab Melanie Putria Gugat Cerai Angga Puradiredja?
Berita Terkait
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Diding Boneng Curhat Banyak Rekan Artis Cuma Obral Janji Mau Jenguk: Gue Udah Gak Berharap
-
Viral Saudara Leya Princy Ngaku Pernah Dilecehkan Penyanyi yang Sudah Meninggal, Siapa?
-
Merasa Dianggap Tak Pantas Bersedih Gara-Gara Punya Segalanya, Prilly Latuconsina Ungkap Luka Batin
-
Sempat Dihujat dan Dinilai Tak Sopan Sebagai Menantu, Mahalini Bongkar Hubungan Aslinya dengan Sule
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Penyidik Bantah Klaim Ammar Zoni Diintimidasi dan Dianiaya Saat Pemeriksaan di Lapas
-
Cucu Konglomerat, Annie ALLDAY PROJECT Umumkan Hiatus Sementara Demi Pendidikan
-
Syuting Penerbangan Terakhir, Jerome Kurnia Berhasil Kecoh Petugas Bandara dan Pilot
-
Rundown Lengkap HUG K-Pop Concert 2026 Resmi Dirilis, Catat Jam Tampil Idol Favoritmu!
-
Hitung-hitungan Ngaco Roby Tremonti saat klarifikasi Bikin Bingung Jerome Polin: Ajarin Aku, Please
-
Dituding Keruk Harta Farel Prayoga Rp10 Miliar, Sang Ayah Beberkan Aset di Kampung
-
Datang ke Sidang Narkoba, Baju Serasi Ammar Zoni dan Pacar Curi Atensi
-
Tak Tahan Difitnah Habiskan Duit Anak, Ayah Farel Prayoga Adukan Sang Manajer ke Mabes Polri
-
Jejak Digital Aurelie Moeremans Speak Up ke Media Soal Roby Tremonti Lakukan KDRT Viral Lagi
-
Selain Roby Tremonti, Siapa Saja Sosok Nyata di Balik Nama Samaran Buku Aurelie Moeremans?