Suara.com - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Sidang kali ini beragendakan pembacaan replik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Pembacaan replik dilakukan sekitar 30 menit oleh JPU. Usai sidang, Ahmad Dhani yang sebelumnya dituntut dua tahun penjara, menunjukkan dua jari, telunjuk dan jempol, ke arah wartawan.
"Terkait dengan replik jaksa yang menanggapi pledoi dari penasehat hukum Ahmad Dhani kami rasa hal yang wajar, hukum acara kita pasti ingin memperkuat dalil-dalilnya. Nggak mungkin juga jaksa nggak konsisten dengan apa yang dikatakan dalam tuntutannya," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Tim kuasa Ahmad Dhani menilai pembacaan replik JPU hanya mengambil dari kesimpulan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang beberapa waktu yang lalu.
"Cuma ada dalam beberapa catatan kami terutama terkait masalah fakta dua twit yang dibuat orang lain dan bukan Mas Dhani, ternyata tidak bisa dibantah dengan tegas oleh JPU," sambungnya.
"Artinya, jaksa hanya mengambil dari kesimpulan atau analisa ahli. Secara logika hukum pendapat ahli bisa bertentangan dengan fakta yang ada di persidangan," sambung Hendarsam.
Menurut Ahmad Dhani, bukti twit harus dibuktikan secara kongkret dan harus dibuktikan secara langsung.
"Harusnya bisa dibuktikan dengan sidik jari, kan handphone saya sudah disita. Harusnya dari awal bisa dilihat. Polisi kan ada digital forensik," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga: Tarif Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Main, Mantan Pacar: Kasihan Lah...
Suami Mulan Jameela ini bahkan menilai ahli digital forensik dari pihak kepolisian sangat kurang dalam menyelidiki kasus ujaran kebencian tersebut.
"Digital forensiknya yang kurang. Harusnya, benar nggak ada sidik jari di handphone itu. Pembuktian hukum kan harus benar-benar konkret, nggak bisa pendapat," terang Ahmad Dhani.
"Misalnya ada kasus pembunuhan, lalu saya mengaku menusuk, tapi teman-teman saya juga ikut menusuk. Nah, tusukan yang membuat orang itu mati yang mana, nah polisi itu harus mengambil sidik jari dua orang itu, benar nggak ada orang itu," sambung Dhani.
Karena hal tersebut, tim kuasa hukum Dhani akan memberikan tanggapan dari replik yang telah dibacakan oleh JPU pada 14 Januari 2019.
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi