- Polri mengajukan Red Notice Interpol terhadap tersangka pelecehan seksual Ustaz SAM guna mempersempit ruang geraknya di luar negeri.
- Tersangka asal Mesir tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap lima santri laki-laki di berbagai wilayah sejak November 2025.
- Otoritas Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan tersangka guna melanjutkan proses hukum yang berjalan.
Suara.com - Pelarian pendakwah Ustaz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry kini memasuki babak baru.
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) resmi memproses pengajuan Red Notice ke Interpol setelah sang pendakwah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabagjatranin) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak tersangka di luar negeri.
"Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol terhadap Ustadz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri," ujar Ricky pada Jumat, 8 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil menyusul hilangnya status kewarganegaraan tersangka.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa status Warga Negara Indonesia (WNI) milik sang pendakwah sudah dicabut.
Saat ini, otoritas keamanan Indonesia tengah berkoordinasi dengan pemerintah Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan terbarunya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat pria asal Mesir ini sebelumnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri.
Syekh Ahmad Al Misry diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya lima santri laki-laki. Aksi bejat tersebut dilaporkan telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak November 2025.
Baca Juga: Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menjelaskan bahwa lokasi kejadian tersebar di beberapa titik.
"Penyidik mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah wilayah, yakni Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga Mesir," ungkap Nurul.
Di sisi lain, kuasa hukum para korban membeberkan fakta memilukan. Selain mengalami trauma mendalam, para korban diduga sempat mendapatkan tekanan agar kasus ini tidak mencuat.
Muncul dugaan adanya upaya intimidasi serta pemberian sejumlah uang dari pihak tersangka kepada korban agar laporan polisi dicabut dan perkara tidak dilanjutkan.
Meski tersangka berada di luar negeri dan status kewarganegaraannya berubah, Polri memastikan proses hukum tidak akan berhenti.
Koordinasi lintas negara terus diperkuat guna menyeret sang ustaz kembali ke Tanah Air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Polri menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan koordinasi lintas negara dilakukan untuk mendukung penanganan kasus tersebut," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka