Suara.com - Penyanyi dangdut Cahya Wulan sari atau Caca Duo Molek tidak bisa menahan malu ketika diperlihatkan satuan Narkotika Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019). Caca ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya karena kasus narkotika.
Beberapa kali Caca Duo Molek mengusap air matanya, saat media ingin mengambil fotonya. Bahkan dia berusaha untuk tidak terlihat, dan bersembunyi di belakang dua tersangka lainnya.
Hal tersebut membuat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memintanya untuk berada di tengah-tengah tersangka lainnya.
"Kamu di sini," perintah Argo, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Walau ingin menghindar, Caca Duo Molek mengiyakan apa yang diperintahkan oleh Argo. Sambil menutup mukanya, pelantun lagu "Jangan Julid" itu terus mengusap air matanya. Bahkan sesekali dia membisikan sesuatu kepada seorang petugas perempuan yang mendampinginya.
Sebelumnya satuan narkoba Polda Metro Jaya menahan Caca di kamar apartemennya di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Selatan, pada 11 Januari lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebua cangklong bekas pakai berisi sabu dengan berat netto 0,0466 gram, 0,5 ectasy, dan tutup botol bong terpasang di sedotan.
Atas perbuatannya, Caca Duo Molek dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Jucto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling tinggi Rp 10 miliar.
Baca Juga: Terkait Narkoba, Caca Duo Molek Ditangkap Bersama Dua Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan