Suara.com - Penyanyi Caca Duo Molek ditangkap satuan narkotika Polda Metro Jaya karena kasus narkoba pada 11 Januari lalu. Caca ditangkap atas pengembangan penyidik setelah menangkap tersangka YAN yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada 11 Januari 2019.
"Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada beberapa orang yang menggunakan narkoba. Jadi setelah ditangkap kami lakukan pengembangan di kosannya di Jalan Pramuka. Kami temukan enam klip sabu, broto kurang lebih 4,3 gram, kalau kita jumlahkan secara broto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Dari pengembangan penyelidikan, polisi bergerak menuju kediaman penyanyi dangdut bernama asli, Cahya Wulan Sari itu. Di apartemen tersebut polisi langsung menahan Caca dan teman laki-lakinya berinisial C (Chandra).
"Di salah satu apartemen di daerah Benhil. Ditemukan dua orang (Caca dan lelaki berinisial C). Jadi apartemen itu adalah apartemen milik CC (Caca). Kemudian di saat kami melakukan penggeledahan penangkapan lalu ada tersangka C di sana," jelas Argo.
Setelah melakukan penggeledahan polisi mengamankan sabu seberat 0,04 gram dan cangklong bahkan di dalam barang butki tersebut masih ada sisi sabu.
"Kami menemukan ini (cangklong), masih ada sisa pakainya ini, kelihatan. Kalau kita gerus masih ada," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan barang haram tersebut diketahui dari lelaki berinisial N, yang sampai saat ini masih menjadi buron.
"Informasinya keterangan dari YY, ini (narkotika) dari N, N itu DPO. Sisanya sedang dikejar oleh timnya Pak Calvin," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Caca Duo Molek Nangis saat Diperkenalkan ke Wartawan
Akibat perbuatan tersebut, Caca Duo Molek dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Cher Siap Menikah Lagi dengan Alexander 'AE' Edwards, Jelang Ultah ke-80
-
Siapa Cocona? Rapper XG Ungkap Identitas sebagai Transmaskulin Non-Biner
-
Surya Insomnia Klarifikasi Aksi Tambal Jalan di Tangsel: Tak Bermaksud Singgung Siapapun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled