Suara.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel yang terseret kasus prostitusi online berpotensi menjadi tersangka.
Vanessa, kata Barung, bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Hal ini terkait adanya beberapa foto Vanessa yang didistribusikan dari satu mucikari ke mucikari lain. Foto itu kemudian berakhir di tangan pemesan.
"Kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan (Vanessa Angel) secara aktif di antaranya adalah mengapload foto-foto dia secara aktif," kata Barung, Senin (14/1/2019) seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Hal lain yang mempengaruhi status Vanessa Angel menjadi tersangka adalah melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan.
"Dan yang ketiga yang bersangkutan melakukannya tidak hanya sekali tapi banyak kali," kata Barung.
Sementara, Barung mengakui Vanessa Angel tak bisa dijerat terkait praktik jasa prostitusi. Kata dia, cuma mucikari yang bisa dijerat.
"Kalau seperti itu bisa dijeratkan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan kena tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!