Suara.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel yang terseret kasus prostitusi online berpotensi menjadi tersangka.
Vanessa, kata Barung, bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Hal ini terkait adanya beberapa foto Vanessa yang didistribusikan dari satu mucikari ke mucikari lain. Foto itu kemudian berakhir di tangan pemesan.
"Kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan (Vanessa Angel) secara aktif di antaranya adalah mengapload foto-foto dia secara aktif," kata Barung, Senin (14/1/2019) seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Hal lain yang mempengaruhi status Vanessa Angel menjadi tersangka adalah melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan.
"Dan yang ketiga yang bersangkutan melakukannya tidak hanya sekali tapi banyak kali," kata Barung.
Sementara, Barung mengakui Vanessa Angel tak bisa dijerat terkait praktik jasa prostitusi. Kata dia, cuma mucikari yang bisa dijerat.
"Kalau seperti itu bisa dijeratkan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan kena tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"