- Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan proses demutualisasi bursa harus menjaga independensi lembaga.
- Otoritas Jasa Keuangan akan mengatur dan mengawasi tata kelola serta membatasi pemegang saham baru melalui berbagai regulasi.
- Iding mengingatkan agar informasi konsep demutualisasi yang belum final tidak disampaikan secara berlebihan agar tidak menimbulkan kehebohan.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa proses demutualisasi bursa harus tetap menjaga independensi lembaga. Ketentuan mengenai hal tersebut akan diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai regulasi.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan prinsip independensi menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam ketentuan OJK terkait demutualisasi. Menurutnya, perubahan struktur kepemilikan bursa tidak boleh menimbulkan kondisi yang dapat mengancam atau mengganggu independensi BEI.
Hal ini disampaikan Iding di tengah rencana Danantara untuk ikut menguasai saham BEI.
"Dari POJK adalah jangan sampai demutualisasi ini ada pemegang saham baru kemudian mengancam atau mengganggu independensi bursa. Benar-benar ditekankan sekali oleh POJK, bursa harus tetap independen," kata Iding di Gedung BEI, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, pengaturan mengenai independensi bursa tidak hanya akan mengacu pada POJK tentang demutualisasi. Sejumlah ketentuan lain yang diterbitkan OJK juga akan mengatur aspek tata kelola bursa, termasuk mengenai jajaran direksi dan anggaran.
"Independensinya bagaimana? Ya, itu pasti akan diatur oleh OJK. Bukan hanya POJK demutualisasi, tetapi POJK yang lain juga akan mengatur, misalnya direksinya seperti apa, anggarannya diatur oleh OJK," ujarnya.
Iding menambahkan, OJK akan menetapkan sejumlah ketentuan untuk memastikan independensi bursa tetap terjaga, termasuk kemungkinan adanya pembatasan terhadap pemegang saham baru.
"Pokoknya OJK akan mengatur sedemikian rupa sehingga independensi bursa tetap terjaga, termasuk membatasi pemegang saham baru. Tidak boleh ini, tidak boleh itu. Yang jelas, independensi itu akan menjadi hal yang memang harus dijaga oleh bursa, tentunya dengan batasan-batasan yang dibentuk oleh OJK," tutur Iding.
Lebih lanjut, Iding mengingatkan agar informasi mengenai proses demutualisasi yang belum bersifat final tidak disampaikan secara berlebihan.
Ia menilai informasi yang masih berupa konsep atau gagasan perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah keputusan tersebut sudah ditetapkan.
"Memang buat teman-teman menarik kalau ada spill-spill, cuma kadang-kadang spill-spill itu sesuatu yang belum pasti. Jadi, dibuat heboh, padahal itu belum pasti, belum firm, kan enggak bagus juga," tegasnya.