Suara.com - Aris Idol ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Apartemen Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Aris ditangkap tak sendiri.
Menurut keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, Aris Idol ditangkap bersama empat orang temannya yang berinisial YSP, AS, AY dan AM.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu alat hisap (bong) dan lima buah ponsel.
Berdasarkan keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, Aris Idol dkk ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka YW, yang ditangkap pada 8 Januari 2019, di kawasan Kota Tangerang, Banten.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, polisi berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan narkotika jenis sabu.
Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS.
Sesampainnya di apartemen, TB alias AS sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, AY, AM, dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman beralkohol dengan merek Red Label.
Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen Aston Kuningan. Hasil tes urine kelimanya dinyatakan Positif narkoba.
Baca Juga: Aris Idol Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu
Berita Terkait
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo