Suara.com - Aktor peran Indro Warkop menggandeng Orkes Moral Pengantar Minum Racun (OM PMR) berkolaborasi dalam proyek musik terbarunya, 'Silaturasa'. Rencananya, mereka akan menyanyikan lagu-lagu lawas milik Warkop DKI.
Keputusan lelaki 60 tahun ini memilih OM PMR sebetulnya bukan alasan. Indro Warkop mengaku sudah sejak lama bekerjasama dengan grup legendaris.
"Hubungan kami dengan PMR itu, jadi gini PMR sendiri, dibentuk nama PMR karena Warkop. Dari zaman siaran tahun 1977, mereka sudah gabung sama kita baik dipanggung atau siaran," ujar Indro Warkop di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (24/1/2019).
Ide berkolaborasi sendiri berawal ketika OM PMR sering nongkrong di rumah Indro Warkop. Dari situlah, pemain Gila Lu Ndro! ini kepikiran buat kembali bermusik.
"Pada akhirnya iseng-iseng niat gabungin dulu. Ya kadang kumpul di rumah nyanyi bareng lagu Warkop yang dulu. Tiba-tiba ada market," kata Indro Warkop.
"Gue nggak kuat kalau gabung (menjadi member tetap OM PMR). Jadi yasudah aku mau bentuknya featuring. Tapi ya nggak selalu kita terus bareng. Tapi ada beberapa tempat yang membutuhkan feat Indro Warkop kita bareng. Ya kita utamakan lagu-lagu yang dibawakan saat sama Warkop," sambungnya lagi.
Tidak cuma lagu-lagu Warkop DKI, bapak tiga anak itu juga mengatakan tembang hits OM PR juga akan dinyanyikan.
"Ya kita belajar jugalah. Hampir semua dulu yang hits sama PMR, kita akan bawakan lagi," tutur Indro Warkop.
Seperti diketahui, deretan lagu yang akan dibawakan beberapa di antaranya 'Ngobrol di Warung Kopi', 'Andeca Andeci', 'Burung Kakatua' hingga 'Malam Jumat Kliwon'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!
-
Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora