Suara.com - Vanessa Angel mangkir memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka dalam kasus prostitusi. Artis 27 tahun itu pun terancam dijemput paksa.
Hari ini, Jumat (25/1/2019) merupakan panggilan pertama untuk Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi. Namun bintang sinetron Nadin itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini melalui kuasa hukumnya, Vanessa meminta maaf berhalangan hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Luki menegaskan, Vanessa dijadwalkan ulang diperiksa pada Rabu (30/1/2019) pekan depan. Kalau tak juga hadir, akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.
"Kalau nanti tetap tidak datang, akan kami lakukan panggilan kedua. Kalau tidak datang lagi, bisa dijemput paksa," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, panggilan paksa bisa dilakukan penyidik bila Vanessa Anggel tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Ini masih panggilan pertama jadi kami beri toleransi. Nanti, kalau sampai panggilan kedua tidak datang, maka penyidik akan membawa surat perintah membawa."
Untuk diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Kevin Aprilio Bocorkan Rencana Pernikahannya dengan Vicy Melanie
Polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka karena polisi menemukan foto serta video porno dari pelantun lagu "Indah Cintaku" ini.
Kontributor: Ali Achmad
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa
-
Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari