- Polda Banten mengungkap TPPO prostitusi daring di Cilegon, Banten, dengan dua pelaku AN dan TH.
- Pelaku merekrut korban menjanjikan gaji besar lalu menjajakan mereka melalui aplikasi MiChat.
- Pengungkapan kasus pada Senin dini hari (30/3/2026) berdasarkan laporan masyarakat serta mengamankan berbagai barang bukti.
Suara.com - Kedok prostitusi daring dengan iming-iming gaji besar terbongkar di Cilegon, Banten. Dua pelaku merekrut perempuan lewat janji penghasilan jutaan rupiah, lalu menjerat mereka dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi MiChat.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online ini diungkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten.
Dua orang pelaku berinisial AN (29) dan TH (23) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga menjalankan praktik perekrutan hingga penampungan korban di sebuah rumah indekos di wilayah Kota Cilegon.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menyebut kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
"Tim kemudian mendatangi lokasi pada Senin, 30 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah kamar yang dijadikan tempat untuk melayani pelanggan," ungkap Maruli kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Maruli menjelaskan, para pelaku menjalankan modus dengan merekrut perempuan, menampung, lalu menawarkan mereka kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat demi meraup keuntungan.
Para korban dipasarkan dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp500.000 untuk sekali layanan.
Untuk menarik minat, pelaku menjanjikan penghasilan tinggi. Korban diiming-imingi bayaran Rp3,5 juta per minggu ditambah uang makan Rp100.000 per hari, dengan target melayani sedikitnya 10 pelanggan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan praktik eksploitasi itu.
Baca Juga: Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
"Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp2,3 juta, tiga kotak alat kontrasepsi, dua buah pelumas, satu kunci kamar, satu buku catatan pelanggan, serta empat unit telepon seluler berbagai tipe yang digunakan pelaku," bebernya.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang kerap berkamuflase sebagai tawaran kerja menggiurkan.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen