Suara.com - Artis Lucky Hakim dilaporkan mantan karyawannya bernama Dini Novianti atas tuduhan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).
Laporan dilakukan oleh Dini Novianti lantaran kesal dituduh sebagai penipu. Apalagi, dirinya dijadikan sayembara senilai Rp 50 juta.
Laporan sendiri dilakukan oleh tim kuasa hukum Dini Novianti, Raditya Putra Perdana. Dini resmi melaporkan Lucky Hakim dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Kami melaporkan LH dengan pasal Pencemaran nama baik melalui media sosial," kata Raditya usai membuat laporan.
Menurut Raditya, apa yang dilakukan oleh Lucky Hakim dinilai sudah merampas kebebasan Dini sebagai warga negara Indonesia.
"Menurut kami postingan yang kami laporkan sudah merampas kebebasan warganegara klien kami," jelas Raditya.
Sayangnya, Dini tak ikut saat membuat laporankarena alasan keamanan. "Klien kami tidak bisa hadir karena merasa tidak aman dan terancam, termasuk ke-4 anaknya," sambungnya.
Sebelumnya Lucky Hakim dan mantan istri, Tiara Dewi melaporkan mantan karyawan, Dini Novianti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan dan penipuan uang Rp 8,8 miliar.
Karena dianggap tidak punya itikad baik dan sulit ditemui, Lucky Hakim pun membuat sayembara berhadiah Rp 50 juta bagi siapapun yang menemukan Dini.
Baca Juga: Lucky Hakim - Tiara Dewi CLBK?
Berita Terkait
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan
-
Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim
-
Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?