News / Nasional
Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). (ANTARA/Aria Ananda)
Baca 10 detik
  • Wamendagri Bima Arya mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar sayembara tangkap begal tetap mematuhi hukum pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengadakan sayembara berhadiah uang tunai untuk warga yang menyerahkan begal hidup-hidup ke polisi di Jawa Barat.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak memberikan hadiah jika warga melakukan tindak kekerasan berlebihan kepada pelaku kejahatan tersebut.

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan jajaran kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengenai sayembara tangkap begal dengan imbalan Rp5 juta—Rp50 juta harus dipastikan masuk dalam koridor hukum.

"Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem hukum itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok," kata Wamendagri menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Bima melanjutkan kreasi dan inovasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tentu diperlukan, tetapi koordinasi dengan pihak-pihak lain, khususnya aparat penegak hukum (APH) dalam konteks penindakan begal, tentu dibutuhkan.

"Jadi, mungkin ada kreasi-kreasi, inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting. Ya, koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda (pemerintah daerah) itu sangat penting," ujar Bima sebagaimana dilansir Antara.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang juga populer dengan panggilan KDM, pada belum lama ini membuka sayembara bagi masyarakat untuk menangkap begal dan menyerahkannya ke aparat kepolisian dalam keadaan hidup.

Imbalan yang akan diberikan untuk menangkap begal sebesar Rp5 juta sampai Rp50 juta.

"Kami menyiapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampokan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," kata Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari siaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menjelaskan sayembara itu merupakan salah satu strategi Pemprov Jabar untuk menekan maraknya begal, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan di wilayah Jawa Barat.

Seiring dengan langkah itu, KDM memastikan koordinasi dengan kepolisian juga dilakukan, khususnya Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, mengantisipasi potensi kejahatan lintas wilayah.

Baca Juga: Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

Pada kesempatan terpisah, KDM juga menekankan imbalan hanya diberikan jika pelaku kejahatan diserahkan ke kepolisian dalam keadaan utuh dan hidup.

"Logikanya sederhana. Misalnya, ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," ujar Dedi di Arcamanik, Bandung, Jumat (24/7) pekan lalu.

Dia melanjutkan Pemprov Jawa Barat tidak akan memberikan imbalan manakala ada bukti penganiayaan atau tindak kekerasan berlebihan yang dialami pelaku kejahatan.

Load More