Suara.com - Ahmad Dhani, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 7 Pebruari 2019 mendatang.
Hal ini seperti disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019).
Dikatakan Dadit, pihak Kejari Surabaya telah menerima penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Surabaya. Persidangan sendiri akan dipimpin R Anton Widyopriyono.
Untuk kelancaran proses persidangan nanti, sambung Dadit, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta. “Hari ini tim berangkat untuk mengajukan permohonannya,” ujar Dadit.
Pernyataan itu pun dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono jika pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Ahmad Dhani.
“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,” kata Sigit Sutriono.
Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, telah ditunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani.Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1/2019) lalu.
Baca Juga: Begini Kondisi Ahmad Dhani 2 Hari Dibui
Selanjutnya pada Kamis (17/1), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jameela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sendiri dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI pada 1 September lalu ke Polda Jatim. (Beritajatim.com)
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Persebaya vs Borneo FC di Super League 20 Desember 2025
-
Persebaya Surabaya Tunjuk Shin Sang-gyu Pimpin Tim Hadapi Borneo FC di Gelora Bung Tomo
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Dekatkan Merchandise Resmi ke Bonek dan Bonita, Persebaya Ambil Langkah Tak Biasa
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry