Suara.com - Ahmad Dhani, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 7 Pebruari 2019 mendatang.
Hal ini seperti disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019).
Dikatakan Dadit, pihak Kejari Surabaya telah menerima penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Surabaya. Persidangan sendiri akan dipimpin R Anton Widyopriyono.
Untuk kelancaran proses persidangan nanti, sambung Dadit, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta. “Hari ini tim berangkat untuk mengajukan permohonannya,” ujar Dadit.
Pernyataan itu pun dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono jika pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Ahmad Dhani.
“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,” kata Sigit Sutriono.
Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, telah ditunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani.Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1/2019) lalu.
Baca Juga: Begini Kondisi Ahmad Dhani 2 Hari Dibui
Selanjutnya pada Kamis (17/1), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Suami Mulan Jameela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sendiri dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI pada 1 September lalu ke Polda Jatim. (Beritajatim.com)
Tag
Berita Terkait
-
Momen MC Salah Sebut Nama Mulan Jameela Jadi Sorotan, Warganet: Kurang Briefing?
-
Dipanggil Mulansari, Ternyata Mulan Jameela Bukan Nama Panggung: Udah Sah!
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok