Suara.com - Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Madaeng Sidoarjo hari ini, Rabu (6/2/2019). Hal tersebut berkaitan dengan sidang kasus ujaran kebenian dengan kata-kata 'idiot' yang masih melilitnya.
Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung menyebut pihaknya sudah menyiapkan pemindahan Ahmad Dhani. Diprediksi, Ahmad Dhani tiba di Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur, Kamis (7/2/2019) siang.
"Kita minta selama persidangan ada tetap di sini," kata Richard Marpaung di Kejati Jawa Timur, Rabu (6/2/2018).
Richard Marpung menyatakan pemindahan Ahmad Dhani sudah memenuhi prosedur yang berlaku. Kejati sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Besok akan sidang, sehingga kita melaksanakan keputusan itu, kita wajib melilmpahkan Ahmad Dhani besok. Sudah sesuai prosedur," kata Richard Marpaung.
Saat ini, berkas pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Sidoarjo dinyatakan sudah lengkap. Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun sudah ada di dalam Rutan Cipinang. Namun, belum diketahui pasti kapan waktu keberangkatan pentolan Dewa 19 itu.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Beda Kubu, Farhat Abbas Tetap Jenguk Ahmad Dhani di Penjara
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi
-
Kabar Sindir Pedas Maia Estianty, Ini Klarifikasi Dul Jaelani
-
Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah
-
Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng
-
Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap