Suara.com - Ahmad Dhani akan langsung dipenjara di Rutan Medaeng Sidoarjo begitu menginjakkan kaki di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019). Hanya saja belum pasti jam Ahmad Dhani diberangkatkan dari Rutan Cipinang, Jakarta sampai ke Surabaya.
Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung menjelaskan jika Ahmad Dhani akan menjalani sidang kasus ujaran idiot, Kamis (7/2/2019) besok. Pemindahan politikus Partai Gerindra tersebut untuk menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Hari ini Ahmad Dhani akan dibawa ke Rutan Medaeng untuk persidangan kasus ujaran kebencian besok," tegas Richard di Kejati Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).
"Kalau jamnya belum pasti yang jelas hari ini akan dibawa ke Surabaya," tambah dia.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ujaran idiot yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi
-
Ahmad Dhani Dipenjara di Surabaya Selama Sidang Ujaran Idiot
-
Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo Hari Ini
-
Jangan Percaya Hoaks! Dul Jaelani Tegaskan Tidak Ikut Politik
-
Kejati Jatim Siap Antar-Jemput Ahmad Dhani Selama Bersidang di Surabaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi