Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin ucapkan perpisahan ke Ahmad Dhani. Ahmad Dhani ingin pindah penjara ke rumah tahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).
Fahri Hamzah menyambangi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjenguk menjelang pemindahan penahanan ke Surabaya. Fahri yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Rutan Cipinang menyebut maksud kedatangannya untuk mengucapkan salam perpisahan kepada Ahmad Dhani Prasetyo yang menurut rencana akan dipindahkan ke Surabaya.
"Tentu kami ingin mengucapkan selamat berpisah sejenak karena jaraknya akan jauh," kata Fahri di Rutan Cipinang, Rabu (6/2/2019).
Fahri menyatakan akan terus mendukung dan mendoakan agar Dhani kuat menjalani persidangan yang akan dihadapi di Jawa Timur.
"Mudah-mudahan dia tetap kuat, sebagai teman tentu kami ingin menyampaikan bahwa kami tetap mendukung dan bersama dia," ujar Fahri.
Pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya adalah permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa pada acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang setelah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis, 7 Februari, di Pengadilan Negeri Surabaya. (Antara)
Baca Juga: Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng
-
Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi
-
Ahmad Dhani Dipenjara di Surabaya Selama Sidang Ujaran Idiot
-
Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo Hari Ini
-
Jangan Percaya Hoaks! Dul Jaelani Tegaskan Tidak Ikut Politik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka