Suara.com - Wakil Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, James Butarbutar mengaku penahanan Ahmad Dhani merupakan salah satu prosedur hukum biasa, setelah terpidana dinyatakan bersalah.
James pun mengaku tidak bisa menjawab alasan Ahmad Dhani ditahan. Menurutnya, hal itu sudah memasuki substansi isi dari banding yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
"Kalau sudah menyangkut substansi bahasanya itu saya tidak bisa menjawab. Itu nanti disampaikan oleh kuasa hukumnya apa alasan-alasan keberatan di dalam memori banding. Saya hanya menjawab proseduralnya saja, terkait surat-surat yang saudara ingin tahu," ungkap James Butar Butar saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Sedangkan banding Ahmad Dhani atas hukuman 1,5 tahun penjara yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum, sampai saat ini masih dalam proses.
"Kalau perkara semua yang masuk ke pengadilan tinggi sudah diproses. Cuma prosesnya itu kan ada pendaftaran dulu, penunjukan majelis hakim, penunjukan PP, baru dilimpahkan ke majelis hakim bersidang," jelas James.
James mengaku hakim untuk menyidangkan Ahmad Dhani sampai saat ini belum ditunjuk. Namun dia memastikan putusan banding akan keluar 30 hari dari waktu banding yan telah diajukan.
"Kalau sudah begitu saya sudah nggak bisa komentar lagi, tapi sampai sekarang saya belum lihat, apa sudah ditunjuk majelis hakimnya," katanya.
Baca Juga: Fitria Ngaku Hanya Perantara, Bukan Mucikari Vanessa Angel
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini