Suara.com - Wakil Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, James Butarbutar mengaku penahanan Ahmad Dhani merupakan salah satu prosedur hukum biasa, setelah terpidana dinyatakan bersalah.
James pun mengaku tidak bisa menjawab alasan Ahmad Dhani ditahan. Menurutnya, hal itu sudah memasuki substansi isi dari banding yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
"Kalau sudah menyangkut substansi bahasanya itu saya tidak bisa menjawab. Itu nanti disampaikan oleh kuasa hukumnya apa alasan-alasan keberatan di dalam memori banding. Saya hanya menjawab proseduralnya saja, terkait surat-surat yang saudara ingin tahu," ungkap James Butar Butar saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Sedangkan banding Ahmad Dhani atas hukuman 1,5 tahun penjara yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum, sampai saat ini masih dalam proses.
"Kalau perkara semua yang masuk ke pengadilan tinggi sudah diproses. Cuma prosesnya itu kan ada pendaftaran dulu, penunjukan majelis hakim, penunjukan PP, baru dilimpahkan ke majelis hakim bersidang," jelas James.
James mengaku hakim untuk menyidangkan Ahmad Dhani sampai saat ini belum ditunjuk. Namun dia memastikan putusan banding akan keluar 30 hari dari waktu banding yan telah diajukan.
"Kalau sudah begitu saya sudah nggak bisa komentar lagi, tapi sampai sekarang saya belum lihat, apa sudah ditunjuk majelis hakimnya," katanya.
Baca Juga: Fitria Ngaku Hanya Perantara, Bukan Mucikari Vanessa Angel
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik