Suara.com - Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Masih Tahan Ahmad Dhani
Keluarga besar Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan sikap aparat yang tetap menjebloskan Ahmad Dhani ke dalam penjara Cipinang, Jakarta Timur.
Walau sudah berhari-hari tinggal di dalam penjara, Ahmad Dhani mengaku bukan ditahan karena putusan sidang majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menyatakan bersalah dan dihukum selama 1,5 tahun.
Penahan Ahmad Dhani saat ini dilakukan selama 30 hari karena putusan Dhani belum inkrah karena tim kuasa hukumnya mengajukan banding.
Hal tersebut dibenarkan oleh James Butar-Butar, Wakil Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ditemui awak media. Sampai saat ini, Ahmad Dhani dititipkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
"Jadi gini perkara banding apabila memenuhi pasal 21 kuhap ada secara objektif atau subjektif disana maka majelis hakim tinggi yang di tuju itu berwenang untuk melakukan penahanan selama 30 hari," kata James Butar Butar saat ditemui di kantornya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).
Karena Ahmad Dhani belum mempunyai kekuatan hukum tetap, maka dia masih dititipkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakata dan belum menjalani putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinyatakan bersalah dan wajib menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
"Hanya, beda dengan proses menjalani pidana, menjalani pidana itu perkara-perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," sambungnya.
Baca Juga: Tak Terima Dua Nama Cawagub DKI Diumumkan, Taufik Telepon Petinggi PKS
Sedang masalah lain yang sempat dipertanyakan pihak keluarga Ahmad Dhani adalah pemindahan dirinya dari LP Cipinang ke Rutan Klas 1 Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri Jawa Timur yang meminta pentolan grop Dewa 19 itu untuk menjalani sidang kasus ucapan 'idiot'.
"Itu ada permohonan dari Kejari Surabaya, karena ada hal-hal tertentu undang-undang bisa dipenuhi sehingga pengadilan tinggi memenuhi permohonan tersebut untuk dititipkan di rumah tahanan sana," jelas James.
Kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hinga 30 hari lamanya, namun hal tersebut bisa diperpanjang hingga 60 hari ke depan setelah putusan banding diputus oleh majelis hakim.
"Jadi kita lihat aja nanti," ucap James.
Berita Terkait
-
Ketahuan Mesra di Tempat Karaoke, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Pengadilan Tinggi Belum Tunjuk Hakim untuk Sidang Banding Ahmad Dhani
-
Pamer Foto Lawas, Tomboinya Maia Estianty Main Gokar
-
Minta Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Keluarga Tak Ada yang Muncul
-
Bocoran Isi Nota Pembelaan Ahmad Dhani di Sidang Ujaran Idiot Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
NDX AKA Beri Kejutan di Pembukaan Big Bang Festival 2025, Ada Pesan Buat Kalcer 'Kalangan Cerai'
-
Ayu Aulia Ditunjuk Jadi Tim Kreatif Kemenhan RI, Ini Deretan Kontroversi Si Model Seksi
-
Promo Payday Nonton di CGV Sambut Akhir Tahun, Simak Cara Klaimnya
-
Onadio Leonardo Rayakan Natal di Tempat Rehabilitasi Narkoba, Istri Jenguk Bawa Makanan Favorit
-
Berapa Gaji Justin Hubner? Resmi Lamar Jennifer Coppen dengan Cincin Bernilai Fantastis
-
Heboh Debat Ucapan Selamat Natal, Habib Jafar Singgung 'Love Language' Hingga Syahadat Ulang
-
Lamar Jennifer Coppen, Justin Hubner Juga Siapkan Cincin Spesial Buat Kamari
-
Fantastis! Harga Cincin Lamaran Jennifer Coppen Tembus Rp140 Juta
-
Hasil Grand Final 2 D'Academy 7: Prediksi Juara, Tasya atau Valen?
-
Urutan Film Home Alone Terbaik Sepanjang Masa, Wajib Ditonton Saat Natal