Suara.com - Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Masih Tahan Ahmad Dhani
Keluarga besar Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan sikap aparat yang tetap menjebloskan Ahmad Dhani ke dalam penjara Cipinang, Jakarta Timur.
Walau sudah berhari-hari tinggal di dalam penjara, Ahmad Dhani mengaku bukan ditahan karena putusan sidang majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menyatakan bersalah dan dihukum selama 1,5 tahun.
Penahan Ahmad Dhani saat ini dilakukan selama 30 hari karena putusan Dhani belum inkrah karena tim kuasa hukumnya mengajukan banding.
Hal tersebut dibenarkan oleh James Butar-Butar, Wakil Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ditemui awak media. Sampai saat ini, Ahmad Dhani dititipkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
"Jadi gini perkara banding apabila memenuhi pasal 21 kuhap ada secara objektif atau subjektif disana maka majelis hakim tinggi yang di tuju itu berwenang untuk melakukan penahanan selama 30 hari," kata James Butar Butar saat ditemui di kantornya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).
Karena Ahmad Dhani belum mempunyai kekuatan hukum tetap, maka dia masih dititipkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakata dan belum menjalani putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinyatakan bersalah dan wajib menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
"Hanya, beda dengan proses menjalani pidana, menjalani pidana itu perkara-perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," sambungnya.
Baca Juga: Tak Terima Dua Nama Cawagub DKI Diumumkan, Taufik Telepon Petinggi PKS
Sedang masalah lain yang sempat dipertanyakan pihak keluarga Ahmad Dhani adalah pemindahan dirinya dari LP Cipinang ke Rutan Klas 1 Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri Jawa Timur yang meminta pentolan grop Dewa 19 itu untuk menjalani sidang kasus ucapan 'idiot'.
"Itu ada permohonan dari Kejari Surabaya, karena ada hal-hal tertentu undang-undang bisa dipenuhi sehingga pengadilan tinggi memenuhi permohonan tersebut untuk dititipkan di rumah tahanan sana," jelas James.
Kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hinga 30 hari lamanya, namun hal tersebut bisa diperpanjang hingga 60 hari ke depan setelah putusan banding diputus oleh majelis hakim.
"Jadi kita lihat aja nanti," ucap James.
Berita Terkait
-
Ketahuan Mesra di Tempat Karaoke, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Pengadilan Tinggi Belum Tunjuk Hakim untuk Sidang Banding Ahmad Dhani
-
Pamer Foto Lawas, Tomboinya Maia Estianty Main Gokar
-
Minta Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Keluarga Tak Ada yang Muncul
-
Bocoran Isi Nota Pembelaan Ahmad Dhani di Sidang Ujaran Idiot Besok
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Kumpulan Single, HIMM Sajikan Narasi Emosional Lewat Album 'Selamanya'
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan