Suara.com - Ahmad Dhani akan memberikan nota pembelaan di kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019) besok. Pengacara memberikan bocoran isi nota pembelaaan Ahmad Dhani.
Dalam sidang besok, Ahmad Dhani akan didampingi sang istri, Mulan Jameela. Ahmad Dhani merupakan terdakwa kasus ujaran idiot.
Ahmad Dhani saat ini mendekam di penjara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Kepastian Mulan Jameela akan mendampingi Ahmad Dhani dalam sidang itu dipastikan Sahid, salah satu pengacara Ahmad Dhani usai mendampingi Mulan Jameela di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Senin (11/2/2019).
Dalam sidang kedua ujaran idiot, Ahmad Dhani akan memberikan nota keberatan. Salah satu nota keberatan yang akan disampaikan itu adalah pasal yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaannya.
"Saat ini eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa penuntut umum sudah disiapkan," katanya.
"Yaitu pasal 27 ayat (3), yang di dalamnya harus ada orang yang dimaksud, penyebutan nama. Tetapi Mas Dhani tidak melakukan itu," lanjutnya.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selanjutnya Dhani akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa (12/2/2019). (Antara)
Baca Juga: Mulan Jameela Akan Dampingi Ahmad Dhani Sidang Ujaran Idiot Besok
Berita Terkait
-
Berhijab Biru, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Madaeng
-
Mulan Jameela Akan Dampingi Ahmad Dhani Sidang Ujaran Idiot Besok
-
Tanpa Bawa Anak, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Medaeng
-
Ini Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Dalam Penjara
-
Heboh Dul Nangis di Konser Dewa 19, Della Perez Terseret Kasus Prostitusi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil