Suara.com - Kericuhan sempat terjadi dalam sidang ujaran idiot dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019). Kericuhan terjadi antara tim jaksa dengan salah seorang pengacara Dhani, Aldwin Rahadian dan hampir tejadi adu jotos.
Kericuhan itu terjadi setelah sidang selesai. Setelah sidang, tim pengacara Ahmad Dhani yang diketuai Aldwin Rahadian meminta agar Dhani diizinkan untuk diwawancarai media. Namun jaksa menolak dan meminta Dhani untuk segera masuk mobil tahanan.
Dari situlah terjadi perdebatan antara jaksa dengan kuasa hukum Ahmad Dhani. Aldwin Rahadian sempat berteriak. "Nggak boleh begitu, dia (Ahmad Dhani) bukan tahanan," kata Aldwin dengan wajah marah.
Jaksa pun kemudian meminta Ahmad Dhani bicara sambil berjalan. Namun karena di situ ada tim kepolisian, pendukung hingga wartawan, Dhani pun sulit berjalan. Kemudian terjadilah dorong mendorong.
Karena melihat kliennya didorong masuk ke tahanan, kuasa hukum Ahmad Dhani tampak berteriak. "Jangan kasar begitu. Ingat! dia (Ahmad Dhani) statusnya pinjaman. Saya kuasa hukumnya," teriak salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani.
Melihat kliennya didorong paksa, delapan orang kuasa hukum Ahmad Dhani yang hadir makin terpancing hingga berujung perdebatan. Bahkan adu pukul pun hampir terjadi.
"Jangan kasar begitu. Anda jaksa loh! Ingat, dia (Ahmad Dhani) statusnya pinjaman," teriak penasihat hukum Ahmad Dhani yang lain sembari menunjuk-nunjuk ke arah jaksa.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Baca Juga: Duduk di Kursi Terdakwa, Ahmad Dhani Hampir Jatuh Terjengkang
Ahmad Dhani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka itu terkait dengan ujaran kata "idiot" yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada warga Jawa Timur ya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Viral! Saat Makanan MBG Tak Habis, Siswa Punya Cara Cerdas Mengubahnya Jadi Kebaikan
-
Polisi Gelar Mediasi Selasa Depan, Konflik RK vs Lisa Mariana Bakal Berujung Damai?
-
Mama Amy Boleh Pulang dari Rumah Sakit Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini
-
Venna Melinda Sebut Verrell Bramasta Makin Kurus Sejak Jadi Anggota DPR
-
Luvia Band Rilis Lagu "Buang Garam di Laut": Soundtrack Sempurna untuk Move On
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
-
Nikita Mirzani Bawa Sosok yang Bikin Dirinya Ulas Produk Reza Gladys ke Sidang
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Dibocorkan Sahabat, Ini Kondisi Memprihatinkan Tasya Farasya Usai Gugat Cerai