Suara.com - Nikita Mirzani bersikukuh melanjutkan permohonan isbat nikah dan perceraian dengan Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata Niki hanya minta pengakuan dari Dipo terkait status bayi yang dikandungnya.
“Anak kan harus punya ayah. Bagaimana seorang anak bisa lahir tanpa ada seorang ayah. Apalagi ini seorang anak, secara agama juga sudah melakukan pernikahan, perlu pengakuan,” ucap Usman Asgar selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Usmar menegaskan bahwa pemain film Comic 8: Casino Kings itu meminta kepastian hukum yang jelas. Namun, Niki tak akan menuntut harta gono gini kepada Dipo Latief nantinya.
“Dia sudah diputus cerai, dapat akta cerai. Sudah itu saja. Nggak nuntut inilah itulah,” tutur Usman.
Terkait persidangan selanjutnya, Usman menambahkan kalau akan digelar pada 14 Maret. Kemungkinan besar Nikita Mirzani akan hadir karena beragendakan duplik.
“Duplik ya, semoga Niki hadir,” katanya.
Sidang permohonan isbat dan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang sudah berjalan cukup lama. Nikita mengajukan gugatan isbat dan cerai kepada Dipo Latief pada Juli 2018 untuk mengesahkan pernikahan sirinya.
Namun pada Oktober 2018, Nikita Mirzani mencabut gugatan tersebut dengan alasan adanya perubahan dalam diri Dipo Latief. Sayangnya, sebulan setelah mencabut gugatan, ibu dua anak itu akhirnya mengajukan gugatan isbat nikah dan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Baru Lepas Hijab, Nikita Mirzani Unggah Foto Berbikini
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero