Suara.com - Kombes Pol. Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan Zul Zivilia terancam menjalani hukuman mati gara-gara narkoba.
Kini, Zul Zivilia sapaannya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkoba.
"Hukuman mati, seumur hidup, tergantung nanti peranan masing-masing nanti akan terlihat. Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok," ujar Suwondo Nainggolan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
"Kelompok satu Alfian, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul. Nah itu sesuai dengan perannya masing-masing," sambungnya lagi.
Sejauh ini, Zul Zivilia bakal dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tadi itu saya bilang itu seumur hidup, hukuman mati. Tapi dilihat perannya. Itu nanti persidangan yang menentukan. Itu tergantung pihak pengadilan," kata Suwondo Nainggolan.
Sebelumnya, Zul Zivilia diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019). Dari pelantun "Ashiteru" itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.
Zul Zivilia diketahui bertugas mengantarkan ekstasi ke pelanggan dalam jaringan narkotika di Indonesia.
Baca Juga: Lucinta Luna Kenalkan Pacar Baru, Mirip Nicholas Saputra
Berita Terkait
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Film Thriller Lawas Terbaik Malam Ini di Trans TV: Ini Alasan Copycat (1995) Wajib Ditonton
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU sebelum Meninggal
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Nikah di Bali, Janji Suci Penuh Air Mata Bahagia
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral
-
Ini Alasan Lula Lahfah Hapus Tato sebelum Meninggal Dunia
-
Disangkutpautkan dengan Pemilik Whip Pink, DJ Bravy Siap Tempuh Jalur Hukum