Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak tuntutan Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih dalam kasus dugaan wanprestasi.
Tidak hanya Mega Makcik, tuntutan Elvy Sukaesih yang menuntut balik Mega Makcik juga di tolak majelis hakim.
"Hari ini terkait gugatan yang kami ajukan dengan tergugat Elvy Sukaesih sudah dibacakan oleh majelis. Dengan putusan yang sangat rinci. Dalam gugatan kita dapat rekovensi atau gugatan balik dari Umi Elvi. Gugatan kami ditolak," kata Gus Bejo, pengacara Mega Makcik usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Menurut Gus Bejo, tuntutannya ditolak karena ada beberapa barang bukti yang sulit dijadikan sebagai bukti dalam sidang beberapa waktu lalu.
"Ada bebarap bukti yang sulit dibuktikan. Tanda terima uang yang diberi Emmi Pro (label rekaman milik Elvy Sukaesih) itu tidak jelas. Harusnya setelah terima uang dari Mega Makcik, itu diterima Elvy Suakesih, tapi ini malah diterima Sehan (Karyawan Pihak EmmI Pro). Padahal di bawah dijelaskan bahwa isi kwitansi itu yang nyerahin uang Mega Makcik, yang menerima Sehan," jelas Gus Bejo.
Meski tuntutan tersebut sudah ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun Gus Bejo mengaku hal itu bukan akhir. Ia bersama tim dan Mega Makcim akan berkoordiasi untuk melakukan upaya hukum lainnya.
"Terkait tidak diterimanya ini bukan upaya akhir yang dilakukan. Kami akan koordinasi sama klien apa hal itu akan bisa dilakukan upaya hukum kembali tentang membenarkan gugatan kita, atau melangkah hukum pidana. Ini yang bisa disampaikan," sambungnya.
Seperti diketahui kasus Mega Makcik berawal dari sengketa royalti album kompilasi yang diproduksi Emmi Pro, label rekaman milik Elvy Sukaesih. Mega Makcik merasa tak mendapatkan royalti sebagaimana mestinya karena di dalam album tersebut ada sebuah lagu ciptaanya sekaligus ia nyanyikan berjudul "Lengket".
Baca Juga: Tuntutan ke Elvy Sukaesih Ditolak Hakim, Mega Makcik Nangis Guling-guling
Dalam tuntutannya, Mega Makcil mengajukan gugatan sebesar Rp 2,5 miliar kepada pihak Elvy Sukaesih. Atas tuntutan itu, tim kuasa hukum Elvy mengajukan gugatan balik.
Berita Terkait
-
Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Chelsea Olivia Ceritakan Kronologi Alami Gangguan di Rahim, Menstruasi Tak Kunjung Berhenti
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Gracia Indri Melahirkan Anak Kedua di Belanda, Intip Potret Menggemaskan Jagoan Kecilnya
-
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Bila Terjadi Perang Dunia III, Kenapa?
-
Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan
-
Orang Dekat Benarkan Zendaya dan Tom Holland Menikah
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Cara Dapat Promo Beli 2 Bayar 1 Film Titip Bunda di Surga Mu di Aplikasi m.tix
-
Jadi Sumber Inspirasi dan Saksi Nikah, Apa Hubungan Kris Dayanti dan Try Sutrisno Sebenarnya?
-
Panen Kritik, Gubernur Kaltim Rudy Masud Resmi Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
-
Selain Serangan Amerika-Israel, Viral 'Ramalan' Cak Nun Soal Tahun 2029: Semua Berjatuhan
-
Chelsea Olivia Ceritakan Kronologi Alami Gangguan di Rahim, Menstruasi Tak Kunjung Berhenti