Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak tuntutan Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih dalam kasus dugaan wanprestasi.
Tidak hanya Mega Makcik, tuntutan Elvy Sukaesih yang menuntut balik Mega Makcik juga di tolak majelis hakim.
"Hari ini terkait gugatan yang kami ajukan dengan tergugat Elvy Sukaesih sudah dibacakan oleh majelis. Dengan putusan yang sangat rinci. Dalam gugatan kita dapat rekovensi atau gugatan balik dari Umi Elvi. Gugatan kami ditolak," kata Gus Bejo, pengacara Mega Makcik usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Menurut Gus Bejo, tuntutannya ditolak karena ada beberapa barang bukti yang sulit dijadikan sebagai bukti dalam sidang beberapa waktu lalu.
"Ada bebarap bukti yang sulit dibuktikan. Tanda terima uang yang diberi Emmi Pro (label rekaman milik Elvy Sukaesih) itu tidak jelas. Harusnya setelah terima uang dari Mega Makcik, itu diterima Elvy Suakesih, tapi ini malah diterima Sehan (Karyawan Pihak EmmI Pro). Padahal di bawah dijelaskan bahwa isi kwitansi itu yang nyerahin uang Mega Makcik, yang menerima Sehan," jelas Gus Bejo.
Meski tuntutan tersebut sudah ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun Gus Bejo mengaku hal itu bukan akhir. Ia bersama tim dan Mega Makcim akan berkoordiasi untuk melakukan upaya hukum lainnya.
"Terkait tidak diterimanya ini bukan upaya akhir yang dilakukan. Kami akan koordinasi sama klien apa hal itu akan bisa dilakukan upaya hukum kembali tentang membenarkan gugatan kita, atau melangkah hukum pidana. Ini yang bisa disampaikan," sambungnya.
Seperti diketahui kasus Mega Makcik berawal dari sengketa royalti album kompilasi yang diproduksi Emmi Pro, label rekaman milik Elvy Sukaesih. Mega Makcik merasa tak mendapatkan royalti sebagaimana mestinya karena di dalam album tersebut ada sebuah lagu ciptaanya sekaligus ia nyanyikan berjudul "Lengket".
Baca Juga: Tuntutan ke Elvy Sukaesih Ditolak Hakim, Mega Makcik Nangis Guling-guling
Dalam tuntutannya, Mega Makcil mengajukan gugatan sebesar Rp 2,5 miliar kepada pihak Elvy Sukaesih. Atas tuntutan itu, tim kuasa hukum Elvy mengajukan gugatan balik.
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Cher Siap Menikah Lagi dengan Alexander 'AE' Edwards, Jelang Ultah ke-80
-
Siapa Cocona? Rapper XG Ungkap Identitas sebagai Transmaskulin Non-Biner
-
Surya Insomnia Klarifikasi Aksi Tambal Jalan di Tangsel: Tak Bermaksud Singgung Siapapun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget