Suara.com - Kriss Hatta kembali menjalani sidang atas kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/5/2019). Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.
Lebih lanjut sebelum memasuki ruang persidangan, Kriss Hatta sempat dikerubungi awak media untuk diminta keterangan. Mantan pacar Hilda Vitria itu pun hanya mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran di dalam penjara.
Tak hanya itu, mengenai kondisi kesehatannya, Kriss Hatta menyebut dirinya dalam kondisi sehat.
“Alhamdulilah sehat. Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara,” kata Kriss Hatta singkat.
Usai memberikan kalimat itu, Kriss Hatta langsung masuk ruang sidang dengan keadaan tangan diborgol dan mengenakan kemeja putih, lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.
Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
[Revi Cofans Rantung]
Baca Juga: Sidang Perdana Kriss Hatta, Nikita Mirzani: Gimana Dipenjara Kriss, Ok?
Berita Terkait
-
Top 3: Kenal saat Karaoke, Artis Pernah Tiga Kali Berhubungan Badan
-
Billy Syahputra Go Public dengan Pacar Baru, Hilda Vitria Asyik Joget
-
Sudah Jenguk, Vicky Nitinegoro Belum Bisa Lihat Anak Nikita Mirzani
-
Di Foto Ini Hilda Vitria Dibilang Kayak Nenek-nenek, Masak Sih?
-
Billy Syahputra Punya Pacar Baru, Kenalan saat Lagi Karaoke
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam