Penyaluran B50 Baru 80 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 12:36 WIB
Kementerian ESDM mengungkapkan distribusi biodiesel B50 belum mencapai seratus persen hingga 31 Agustus 2026. [Antara]
  • Kementerian ESDM menargetkan distribusi biodiesel B50 mencapai seratus persen dalam satu bulan ke depan sejak Juli 2026.
  • Penyaluran B50 hingga akhir Agustus 2026 di SPBU Pertamina mencapai sembilan puluh persen dan swasta delapan puluh persen.
  • Mandatori B50 yang diluncurkan Presiden Prabowo membuat Indonesia tidak lagi perlu mengimpor produk solar nasional.

Suara.com - Pendistribusian biodiesel 50 persen atau B50 belum mencapai 100 persen sejak diluncurkan pada Juli lalu. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi  menyebut pihaknya menargetkan pendistribusiannya akan mencapai 100 persen dalam waktu satu bulan ke depan.

Secara keseluruhan penyaluran B50 hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 80 persen. Eniya merinci untuk SPBU milik Pertamina sudah mencapai 90 persen, sementara SPBU swasta 80 persen. 

"Jadi kita lihat nanti sebulan lagi. Terus kita tetap melakukan pengawasan, ini monitoring dan evaluasinya kita perbanyak, karena kita ingin persiapkan B50 secara cermat ya," kata Eniya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta yang dikutip pada Selasa (1/9/2026). 

Ia menambahkan pendistribusian B50 juga sudah menjangkau wilayah Indonesia bagian Timur, salah satunya pulau Papua. 

"Jadi kemungkinannya sudah (tersalurkan ke Papua). Papua kan hanya ada satu titik serah," katanya. 

Mandatori  B50 merupakan mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. B50 secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan dari total konsumsi solar nasional yang mencapai 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun, Indonesia sebelumnya masih mengimpor sekitar 3 juta sampai 4 juta kiloliter. Namun, lewat implementasi mandatori B50, pemerintah disebutnya  tidak perlu lagi melakukan impor produk solar.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com