Suara.com - Setelah sebelumnya pihak Tsania Marwa mendengarkan duplik dari Atalarik Syach, kini giliran Tsania Marwa melayangkan nota keberatan atau replik di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019).
Di mana dari replik tersebut, terdapat 20 lembar nota keberatan yang disampaikan oleh Tsania Marwa.
Hal itu langsung disampaikan oleh kuasa hukum Atalrik Syach, Junaidi yang menerima langsung nota keberatan atau replik dari pihak Tsania Marwa.
"Pada intinya replik itu sekadar jawab-menjawab, gugatan dia saya jawab dan saya bantah. Dia kemudian membantah jawaban saya. Nanti saya juga mungkin akan membantah juga replik dia. Tapi kelihatannya pun apa yang sepintas dari yang saya lihat, lumayan berisi," ungkap Junaidi, kusas hukum Atalarik Syach usai sidang.
"Kalau sebelumnya di dalam gugatan cuma menyampaikan tujuh lembar. Ini sekarang kalau saya lihat ada sekitar 20an (lembar). Tapi pada dasarnya tetap banyak sisi kelemahan yang disampaikan di sini, yang nanti aman saya sampaikan dalam duplik," sambungnya.
Sementara itu, terkait nota keberatan yang diterima, Junaidi kembali menyampaikan bahwa akan ada bantahan juga yang akan dilayangkan Atalarik Syach pada Tsania Marwa. Tentu, Junaidi bakal mencermati kelemahan apa saja yang ada dalam replik Tsania Marwa.
"Oh iya (pasti ada keberatan) kalau replik itu kan nanti dibantah dengan duplik. Dalam sebelumnya saya menyatakan bahwa gugatan dia ini, gugatan dia yang sebelumnya itu kurang berisi. Banyak kelemahan secara formalitas maupun secara materialitas. Jadi nanti akan saya ungkapkan kembali di mana saja kelemahan repliknya," paparnya.
Sebelumnya, pihak Tsania Marwa membantah soal fasilitas yang diberikan Atalarik Syach soal pertemuannya dengan anak-anaknya. Namun nyatanya hal tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Baca Juga: Tsania Marwa dan Atalarik Syah Kompak Tak Hadiri Sidang Hak Asuh Anak
"Salah satunya (dalam replik), kami tidak diberikan fasilitas, dia (Atalarik) bilang diberikan fasilitas untuk menemui anaknya tapi kenyataannya tidak diberikan, tidak diberikan akses," kata pengacara Tsania Marwa, Rizam.
Berita Terkait
-
Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak
-
9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak
-
Ulang Tahun, Atalarik Syach Malah ke Pengadilan Terkait Kasus Sengketa Lahan
-
Ngotot Merasa Tak Serobot Tanah Orang, Atalarik Syach Sebut Uang Tebusan Rp850 Bukan Idenya
-
Rumah Nyaris Hilang! Atalarik Syach Lawan Balik Eksekusi Lahan yang Janggal!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan