- Atalarik Syach mendatangi Komisi III DPR RI pada 15 September 2026 untuk mengonsultasikan sengketa lahan rumahnya di Cibinong.
- Rumah dan aset Atalarik dieksekusi secara sepihak, termasuk objek yang tidak masuk dalam gugatan, sehingga menimbulkan kerugian belasan miliar rupiah.
- Badan Pengawasan menjanjikan penuntasan tinjauan kasus dalam waktu satu bulan setelah kuasa hukum meminta eksaminasi putusan Mahkamah Agung.
Suara.com - Aktor senior Atalarik Syach akhirnya mendatangi gedung DPR RI guna berkonsultasi terkait sengketa lahan. Permasalahan ini sudah terjadi sejak 2015 dan belum menemukan titik temu.
Dalam pertemuannya, Atalarik Syach merasa menjadi korban atas perseteruan sengketa lahan yang berada di rumahnya Kawasan Cibinong, Jawa Barat.
"Saya beserta tim kuasa hukum saya, Niko Kilikili and partners hadir, diterima untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI,” ujar Atalarik saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Selasa, 15 September 2026.
Atalarik Sycah kemudian menggambarkan permasalahan yang terjadi, di mana, rumah dan aset miliknya dieksekusi secara sepihak. Bahkan, ia menyebut ada objek yang tidak masuk dalam gugatan namun ikut disita hingga dihancurkan.
"Ada eksekusi yang menghancurkan objek tanah, rumah, yang bertepatan itu masih keluarga saya juga. Keluarga abang saya yang memiliki 7 anak, sekarang mengontrak karena rumahnya sudah hancur sama sekali," tutur sang aktor
Kuasa hukum Atalarik Syach, Niko Kilikili, menyatakan keheranannya atas putusan tersebut. Menurutnya, tindakan eksekusi terhadap sertifikat yang tidak masuk dalam sengketa adalah tindakan yang sangat fatal.
"Ada empat sertifikat, satu AJB yang tidak dibatalkan. Empat sertifikat yang tidak masuk di dalam objek, tidak masuk dalam gugatan, bisa dieksekusi" tegas Niko.
Akibat sengketa berkepanjangan ini, kerugian materiil yang dialami Atalarik Syach ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Hal ini memaksa sang aktor harus kembali bekerja lebih keras.
Atalarik Syach tidak menampik bahwa keputusannya kembali terjun ke dunia syuting berkaitan dengan biaya hukum yang besar. Ia mengaku harus memutar otak demi mempertahankan haknya di mata hukum.
Selain kerugian harta, Atalarik Syach mengaku dampak psikologis yang dirasakan keluarganya. Karena itu, perjuangannya saat ini adalah demi membuktikan statusnya sebagai pemilik sah.
Ia tidak ingin dicap sebagai penyerobot tanah. Atalarik merasa wajib melawan demi menjaga marwah keluarga dan membela haknya sebagai warga negara yang patuh aturan.
Untuk itu, pihak tim kuasa hukum meminta Mahkamah Agung segera melakukan eksaminasi terhadap putusan hakim.
Sejauh ini memang belum ada putusan final. Tapi kabar baiknya, pihak Badan Pengawasan (Bawas) menjanjikan akan menuntaskan tinjauan kasus ini dalam waktu satu bulan ke depan.
"Kita tunggu saja mudah-mudahan ini bukan hanya lip service,” tutup Lisa, anggota tim hukum Atalarik Syach.