Suara.com - Presenter Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Sidang kali ini, beragendakan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mana adalah ibunda Hilda, Rahmawati.
Sayangnya sebelum sidang, Kriss Hatta mengalami insiden minor di bagian kakinya. Yang mana si presenter "Uang Kaget" ini merasakan keram pada bagian kakinya.
Lebih lanjut, saat Kriss Hatta mengalami keram, ia pun justru dimasukan ke ruang tahanan wanita. Hal itu pun dibenarkan oleh satu petugas penjaga yang menyebut Kriss Hatta minta dipindahkan ke ruang tahanan wanita.
"Itu kakinya keram. Jadi dia (Kriss Hatta) minta sebentar di ruang tahanan wanita," ujar petugas tersebut.
Di ruang tahanan itu, sebelumnya Kriss Hatta menunggu giliran sidang. Meski demikian, sidang tersebut hanya berjalan sebentar lantaran pihak saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. Sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 20 Mei mendatang dengan agenda masih saksi dari pihak JPU.
Sebelumnya, dengan ketidakhadiran saksi tak dipersoalkan oleh Kriss Hatta. Hanya saja ia menduga apabila pihak Hilda Vitria sengaja mengulur waktu lantaran dirinya tengah berada di dalam penjara.
"Sidang ditunda dikarenakan saksi tidak hadir ya, kurang lebih saya sudah mengetahui lah strategi dari mereka (pihak Hilda) ini. Mereka mengulur-ulur waktu saja, biar saya semakin lama di dalam penjara," tutur Kriss Hatta, usai sidang.
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni padal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga: Bila Bertemu Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Akan Bilang Begini
Berita Terkait
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Kemanusiaan dan Empati jadi Alasan Keenan Nasution Tak Perpanjang Kasus dengan Vidi Aldiano
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik