Suara.com - Sidang perceraian pelawak Bopak Catello dengan istri pertamanya, Putri Mayangsari digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (21/5/2019).
Namun sidang dengan agenda mediasi itu akhirnya ditunda majelis hakim. Pasalnya, Bopak selaku penggugat cuma diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Putri tampak pasrah sidangnya ditunda. Padahal, dia sudah ingin sekali bertemu dengan suaminya itu. Ya, sudah cukup lama mereka tak bertatap muka.
"Ya mau gimana lagi, Bopaknya tidak hadir, sedang ke luar kota, ada halangan karena diharuskan Bopaknya hadir," kata Putri Mayangsari ditemui usai sidang.
Jika memang bertemu, Putri tak menuntut banyak. Dia cuma ingin menjaga komunikasi demi anak semata wayang mereka.
"Sebenarnya ini ya, Putri maunya silaturahmi baik sama Bopak walaupun udah nggak ada ikatan. Nggak bisa sama-sama lagi yang penting komunikasi tentang anaknya, gitu aja sih, nggak mau jadi musuh kayak gini," ujar Putri Mayangsari.
Sementara, kuasa hukum Bopak, Jhon Pieter Simanjuntak, mengatakan kliennya memang sedang sibuk. Tapi dia berjanji akan menghadirkan kliennya di persidangan memang jika diperlukan.
"Jadi dia akan datang kalo besok kan udah jadi bagian persidangan yang sudah mulai urgen, dia wajib untuk hadir," ujar Jhon.
Sebagaimana diketahui, ini kedua kalinya Bopak menggugat cerai Putri Mayangsari. Gugatan cerai yang didaftarkan pada 2014 lalu dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Baca Juga: 5 Artis Cantik Ini Pernah Berseteru dengan Ibu Kandungnya
Dalam gugatan kali ini ada yang berbeda, Bopak menyertakan permohonan tes DNA untuk anaknya yang dinilai tak mirip dirinya secara fisik.
Berita Terkait
-
Bopak Castello Pamer Foto Bareng Kim Kardashian, Ngaku Lagi Jadi Tukang Tembok
-
Lingkar Pertemanan Nicholas Saputra Terbongkar: Bestie Bopak Castello?
-
Terinspirasi dari Desa Hilang, Toto Hoedi Gaet Puluhan Komedian Legendaris di Film 'Gerbang Setan'
-
Disebut Pelawak dengan Bayaran Termahal, Berapa Honor Bopak Castello Sekali Manggung?
-
Biasa Melawak, Bopak Castello Mendadak Merinding Lakoni Adegan Tari di Film Gerbang Setan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup