Suara.com - Musisi Ahmad Dhani akhirnya divonis satu tahun penjara atas kasus ujaran idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019). Terkait dengan putusan itu, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani yakni Hendarsam Marantoko menyebut apabila mereka akan melakukan banding.
"Kami pasti banding," ujar Hendarsam Marantoko lewat pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (11/6/2019).
Hendarsam menyayangkan dengan vonis tersebut, apalagi menurutnya hanya berucap idiot kliennya mendapat hukuman satu tahun penjara.
"Cuma berucap idiot karena di persekusi tapi dihukum satu tahun. Sedang kan yang melakukan persekusi tidak dinyatakan bersalah," sambungnya.
Sementara itu, menyoal banding yang akan dilakukan oleh Ahmad Dhani, Hendarsam kembali mengatakan bakal secepatnya. Hanya saja ia belum menyebutkan tanggal pastinya. "Secepatnya (lakukan banding)," katanya.
Sayangnya mengenai bagaimana respon dari pihak keluarga Ahmad Dhani, Hendarsam hanya menyebut apabila mereka begitu kecewa dengan putusan itu.
"Yang pasti keluarga kecewa," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden. Dari kasus ini sebetulnya Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di Surabaya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini