Suara.com - Musisi Ahmad Dhani akhirnya divonis satu tahun penjara atas kasus ujaran idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019). Terkait dengan putusan itu, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani yakni Hendarsam Marantoko menyebut apabila mereka akan melakukan banding.
"Kami pasti banding," ujar Hendarsam Marantoko lewat pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (11/6/2019).
Hendarsam menyayangkan dengan vonis tersebut, apalagi menurutnya hanya berucap idiot kliennya mendapat hukuman satu tahun penjara.
"Cuma berucap idiot karena di persekusi tapi dihukum satu tahun. Sedang kan yang melakukan persekusi tidak dinyatakan bersalah," sambungnya.
Sementara itu, menyoal banding yang akan dilakukan oleh Ahmad Dhani, Hendarsam kembali mengatakan bakal secepatnya. Hanya saja ia belum menyebutkan tanggal pastinya. "Secepatnya (lakukan banding)," katanya.
Sayangnya mengenai bagaimana respon dari pihak keluarga Ahmad Dhani, Hendarsam hanya menyebut apabila mereka begitu kecewa dengan putusan itu.
"Yang pasti keluarga kecewa," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden. Dari kasus ini sebetulnya Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di Surabaya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV