Suara.com - Endang Suhartini alias Siska sempat jadi tersangka hingga terdakwa kasus prostitusi online. Dia disebut sebagai muncikari yang menawarkan jasa seks dari artis Vanessa Angel.
Tapi di persidangan, Siska tak terbukti sebagai muncikari. Oleh majelis hakim dalam vonis yang dibacakan, Siska cuma dinyatakan melanggar UU ITE.
"Pasal 506 dan 296 (pasal tentang muncikari) itu tidak terbukti. Artinya apa yang digemborkan selama ini khususnya Siska sebagai muncikari itu tidak terbukti," kata kuasa hukum Siska, Franky Waruwu, ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Karenanya, sempat ada rencana untuk melayangkan gugatan lantaran tuduhan sebagai muncikari tak terbukti. Tapi setelah dipertimbangkan, gugatan tersebut urung dilakukan.
"Kemarin sebenarnya saya sudah koordinasi dengan keluarga Siska, kalau kami akan lakukan gugatan tapi karena pihak keluarga dan Siska sendiri tidak menginginkan, yaudah jadinya cukup, karena mereka sudah bebas," ujar Franky.
Lagipula, Siska mengaku sudah ikhlas atas apa yang menimpanya. Ke depan, dia bakal lebih berhati-hati dalam berteman.
"Ya ikhlas aja, ini mungkin proses pelajaran yang berharga buatku," ujar Siska.
Siska dan Tentri--perempuan lainnya yang juga didakwa sebagai muncikari Vanessa Angek--telah bebas tepat di hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6/2019) kemarin.
Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman lima bulan penjara.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Siska Saling Menguatkan di Penjara
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser