Suara.com - Andika Mahesa atau dikenal Andika Kangen Band resmi melaporkan perempuan pemilik akun Instagram @Berlliana.Lovell ke Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019). Perempuan tersebut dilaporkan lantaran diduga menghina kampung halamannya, Lampung, lewat video di Instagram.
"Pak Andika melaporkan ada pengguna IG dengan nama BL seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan, ujaran kebencian, sebagai mana pasal 27 dan Jo pasal 28 Jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," kata kuasa hukum Andika, Priyagus Widodo, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Andika bakal mencabut laporan jika ada iktikad baik dari perempuan tersebut, yakni berupa permintaan maaf. Bukan lewat media sosial, Andika ingin perempuan tersebut meminta maaf langsung kepada para tokoh masyarakat Lampung.
"Dia suruh minta maaf datang ke lampung alergi nggak tuh. Kalau sudah minta maaf di Lampung ya nggak masalah," ujar Andika di tempat yang sama.
Menurut Andika, laporan yang dibuat ini juga atas dorongan tokoh-tokoh penting di Lampung. Karenanya, dia menyebut masalah ini cukup serius.
"Karena kan di sana ada Raja-raja Lampung yang ikut marah, ikut ngambek gitu kan. Ya didenger lagi deh videonya itu nggak pantas, apalagi mbaknya kan cantik. Kalau udah cantik, hatinya cantik juga sebenernya gitu loh," kata Andika menuturkan.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang perlihatkan seorang perempuan membahas Provinsi Lampung.
"Apa? Lampung? Itu sejenis tanaman hias atau binatang buas sih? Aduh aku nggak tau daerah perkampungan gitu, aku agak alergi kalo ke tempat kayak gitu," katanya.
Baca Juga: Andika Kangen Band Ingin Cewek Penghina Lampung Kena Hukum Adat
Ucapan itu keluar dari mulutnya setelah ada warganet yang bertanya apakah dia berasal dari Lampung atau bukan.
Berita Terkait
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Andika Pakai Kaus 'We Should All Be Feminists', Jejak Digital Penculikan dan KDRT Dikuliti
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
-
Andika Kangen Band Cuma 9 Hari Taaruf Langsung Nikah, Mertuanya Polisi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood