Suara.com - Ridho Rhoma akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Meski berbeda mobil, Ridho Rhoma datang bersama sang ayah Rhoma Irama sekira pukul 14.58 WIB.
Ridho Rhoma mengenakan kemeja berwarna krem dan peci haji hitam, sedangkan Rhoma Irama mengenakan pakaian serba putih. Berhadapan dengan wartawan, Rhoma Irama langsung mewakili anaknya untuk berbicara.
"Assalamualaikum wr. wb. Kami datang ke sini mengantar Ridho dalam rangka memenuhi panggilan kejaksaan untuk melanjutkan proses putusan kasasi," kata Rhoma Irama.
Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama ingin meluruskan kabar yang beredar soal kasus narkoba Ridho Rhoma. Ia menegaskan bahwa ini bukan pengulangan peristiwa, melainkan lanjutan dari kejadian yang berlangsung beberapa bulan lalu.
"Jadi yang perlu saya utarakan di sini, pertama, bahwa jangan ada kesan bahwa Ridho ini bolak-balik ke penjara. Bahwa Ridho ini berulang-ulang menggunakan narkoba," ungkap Rhoma Irama.
"Tapi kasus ini kasus yang pertama, bahwa ketika Ridho menggunakan (narkoba) yang di bawah satu gram itu. Jadi bukan ada pengulangan-pengulangan perbuatan Ridho," sambungnya lagi.
Kehadiran Ridho Rhoma tersebut otomatis menggugurkan niat Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjemputnya secara paksa. Maklum, hari ini adalah batas terakhir pedangdut itu menyerahkan diri untuk dieksekusi.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Baca Juga: Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa Kalau Tak Datangi Kejaksaan Hari Ini
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa Kalau Tak Datangi Kejaksaan Hari Ini
-
Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejari Jakbar Didampingi Rhoma Irama?
-
Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Cepat-cepat Selesaikan Kontrak
-
Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Serahkan Diri ke Kejaksaan
-
Ridho Rhoma Siap Masuk Penjara Lagi, Tapi...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban