Suara.com - Edy Subhan selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku bakal menjemput paksa Ridho Rhoma apabila tidak menyerahkan diri pada Jumat (12/7/2019).
Pantauan Suara.com, Ridho Rhoma belum tampak hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sampai pukul 13.07 WIB.
"Kalau penjemputan paksa, itu kan kalau pihak bersangkutan tidak ada itikad baik. Kalau pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena public figure juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan. Kalau tidak datang hari ini baru kami akan jemput paksa," terang Edy Subhan kepada wartawan.
Disinggung kapan putra Rhoma Irama itu akan tiba, Edy Subhan ternyata punya jawaban sendiri.
"Kami tidak tahu jam berapa berapanya. Tapi infonya benar Ridho akan datang memenuhi panggilan. Initinya kami beri waktu sampai hari ini," sambungnya lagi.
Ridho Rhoma pun harus mengisi data lebih dulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelum digiring menuju Rutan Salemba.
"Setelah mereka datang ke sini ada pendataan segala macam baru kami bawa ke Salemba dan langsung dieksekusi," ucap Edy Subhan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Baca Juga: Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejari Jakbar Didampingi Rhoma Irama?
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Tag
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejari Jakbar Didampingi Rhoma Irama?
-
Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Cepat-cepat Selesaikan Kontrak
-
Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Serahkan Diri ke Kejaksaan
-
Ridho Rhoma Siap Masuk Penjara Lagi, Tapi...
-
Menolak Dieksekusi, Lagu Atas Bawah yang Bikin Hilang Simpati
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban