Suara.com - Achmad Cholidin selaku kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku masih belum tahu alasan Mahkamah Agung memperberat masa hukuman kliennya atas kasus narkoba.
"Kemarin Ridho sudah keluar kemudian ada putusan kasasi, dasarnya kita belum tahu itu menambahkan satu tahun enam bulan. Nah ini yang kami anggap putusannya kok, orang sudah bebas tahu-tahu masuk lagi," kata Achmad Cholidin di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
"Kepastian hukumnya gimana? Waktu itu hakim memberi 10 bulan rehabilitasi. Yang sekarang dijalani Ridho hukumnya apa dong? Pengguna yang kurang dari 1 gram itu hanya rehabilitasi, itukan sudah putusan, ya kami tetap harus menjalani," sambungnya.
Meskipun bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Achmad Cholidin bilang pihak Ridho Rhoma memilih ikhlas dengan menyelesaikan masa tahanan di Rutan Salemba.
"Dalam rangka mematuhi putusan kakasi dari MA, putusan kasasi itu dijatuhkan satu tahun enam bulan, namun patut diketahui teman-teman sekalian, Ridho Rhoma menjalani putusan ini dengan keikhlasan, dengan keridhoan dan dorongan dari keluarga," tutur Achmad Cholidin.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas. Namun, MA justru memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya. Dia kembali masuk Rutan Salemba per hari.
Baca Juga: Lambaikan Tangan, Ridho Rhoma Masuk ke Dalam Rutan Salemba
Berita Terkait
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga