Suara.com - Alasan aktor Jefri Nichol memakai ganja agar mudah tidur tak dibenarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Menurut Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, klaim ganja bisa atasi gangguan tidur adalah satu dari banyak alasan yang biasa disampaikan pecandu saat tertangkap aparat penegak hukum.
"(Ganja) Itu tidak dibenarkan karena dilarang. Hal lain yang membantu tidur juga banyak," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (26/7/2019) seperti dikutip dari Antara.
Wahyu mencontohkan kegiatan yang bisa membantu tidur di antaranya membaca buku atau berolahraga. Bahkan, kata dia, bisa juga berkonsultasi kepada dokter agar diberikan resep obat yang tepat dan legal.
Lebih lanjut kata Wahyu, ganja meskipun miliki kandungan penenang, tak dapat digunakan untuk tujuan medis di Indonesia. Sebab tanaman itu masuk dalam daftar narkotika golongan I.
Artinya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, kepemilikan dan penyalahgunaannya merupakan tindak pidana yang dapat diancam hukuman penjara.
Atas dasar hukum itu, polisi menangkap Jefri Nichol di Kemang pada 22 Juli dengan barang bukti ganja 6,01 gram.
Saat ini, bintang film berusia 20 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: 5 Momen Liburan Jefri Nichol Sebelum Tersandung Kasus Narkoba
Jefri Nichol pun dijerat dengan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Digital Jule Ngarep Jefri Nichol, Ditulis Beberapa Bulan Jelang Nikah dengan Na Daehoon
-
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol Liburan di Bali Beredar, Rumor Kedekatan Kian Panas
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron