Suara.com - Kekasih Angel Lelga, Fiki Alman menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Vicky Prasetyo dengan dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/8/2019). Ditemani kuasa hukumnya, Fiki akan melakukan tindakan lanjutan atas tuduhan perzinaan yang sempat dilayangkan Vicky Prasetyo kepadanya dan sang kekasih.
"Hari ini kami akan konseling dan melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Vicky Prasetyo," kata kuasa hukum Fiki Alman, Deni Lubis di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).
Namun, Fiki Alman akan lakukan konseling terlebih dahulu untuk meminta pertimbangan langkah yang harus diambil. Pasalnya, laporan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga tersebut sudah dihentikan karena tidak terbukti.
"Yang penting hari ini klien kami akan mencari keadilan terhadap tuduhan perzinaan yang sudah di-SP3. Makanya kami konsuling untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Deni Lubis.
Untuk diketahui, polisi telah hentikan perkara yang menyeret nama Angel Lelga dan Fiki Alman atas dugaan perzinaan. Laporan yang dibuat oleh Vicky Prasetyo pada 19 November silam itu telah dihentikan perkaranya karena tidak terbukti. Sebabnya, Vicky Prasetyo dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan