Suara.com - Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan bila masa tahanan Kriss Hatta sudah diperpanjang. Mengingat kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta seharusnya berakhir dalam waktu 20 hari sejak ditahan pada 24 Juli.
Dengan begitu, meski pun sudah ada perdamaian dan korban mencabut laporan, keinginan Kriss Hatta untuk bebas akhirnya tak akan terjadi dalam waktu dekat.
"Untuk penahanannya (Kriss Hatta) sudah kita perpanjang," jelas Rovan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (12/8/2019).
Perpanjangan penahanan Kriss Hatta sudah dilakukan pihak kepolisian sebelum masa penahanannya berakhir. Apalagi, hingga saat ini Kriss Hatta belum mengajukan penangguhan penahanan.
"Sebelum habis masa penahanan (sudah diperpanjang)," kata Rovan.
Sementara itu, Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus penganiayaan oleh Kriss Hatta masuk dalam delik murni. Meski sudah ada perdamaian dengan Antony Hillenaar sebagai korban, hal itu tidak akan mempengaruhi proses BAP yang tengah berjalan.
"Kami sampai saat ini belum terima (permohonan penangguhan penahanan), kan itu surat perdamaian. Kan ini kasus 351, delik murni, bukan delik aduan, kalau delik aduan bisa dicabut," ujar Rovan.
"Delik murni bagaimana bisa bebas. Jadi mereka sampai saat belum ada permohonan penangguhan penahanan juga," katanya.
Baca Juga: Kriss Hatta Tak Kunjung Bebas, Begini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Arie Untung Miris Lihat Kasus Perundungan Anak, Singgung soal Mafia Pendidikan Jual Agama
-
Clara Shinta Dikabarkan Cerai di 52 Hari Pernikahan, Irish Bella dan Dhini Aminarti Ikut Kena Imbas
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
2025 Belum Berakhir, Pengeluaran Jajan Online Amanda Manopo Sudah Tembus Ratusan Juta Rupiah
-
Konser Babyface Jadi Ajang Nostalgia Akbar Sammy Simorangkir, Rio Febrian hingga Marcell Siahaan
-
Profil Aqeela Calista, Aktris Asmara Gen Z yang Raih 4 Piala SCTV Awards 2025
-
Dicibir Terlalu Seksi, Denada Balas Telak: Saya Rapper Sejak SMP Ini Bukan Gaya Baru!
-
Kalya Islamadina Rangkum 5 Fase Cinta dalam EP Debut 'Orange'
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun