Suara.com - Polisi baru akan memberikan keterangan resmi ihwal penangkapan artis sinetron Rio Reifan dalam kasus narkoba Jumat (16/8/2019) besok.
"Besok ya, sekarang belum ada keterangan tentang RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).
Argo Yuwono juga masih menolak membeberkan alasan Rio Reifan kembali pakai narkoba. Pasalnya, ini kali ketiga pesinteron itu diamankan terkait kasus serupa.
"Mohon maaf belum dapat informasi lengkap ya. Saya belum dapat informasi dari penyidik. Besok saya kasih tau besok ya pas rilis," ujarnya.
Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap aparat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Di situ, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.
Penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia pernah tersandung kasus serupa pada 2015 dan 2017.
Terakhir, Rio Reifan keluar penjara pada Juni 2018. Waktu itu, dia mengaku tak bisa janji untuk berhenti pakai narkoba.
Rabu (14/8/2019) kemarin, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak sempat mengatakan jika polisi akan berikan keterangan resmi soal penangkapan Rip Reifan pada hari ini.
Baca Juga: Begini Wajah Rio Reifan saat Diinterogasi Polisi di Toilet
"Nanti kami sampaikan besok (detailnya)," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
-
5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental
-
Beda Keterangan Mantan Istri dan Polisi Terkait Penyebab Rio Reifan Pakai Narkoba Lagi
-
Lagi, Artis Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana