Suara.com - Pihak kepolisian Direktorat Reserese Narkoba Polda Metro Jaya merilis kronologi penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba. Rupanya, saat penangkapan terjadi, Rio sedang menggunakan barang haram tersebut di toilet rumahnya.
"Pada selasa 13 agustus tepatnya pukul 14.00 -14.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dengan penangkapan satu tersangka inisial RR di lokasi kediaman rumahnya di Pondok Gede Bekasi," ujar Kanit 1 Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Jumat (16/8/2019).
Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan terkunci, sehingga kepolisian mendobrak paksa dan langsung lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kemudian, saat kamar Rio didobrak, kedapatan aktor 34 tahun itu sedang menggunakan narkoba jenis sabu di toilet di dalam kamarnya.
"Pada saat itu tersangka sedang menggunakan (narkoba) dan baru selesai di kamar mandi toilet di dalam kamarnya," jelas Calvijn.
Kemudian, saat digeledah, Rio Reifan tak sempat melakukan perlawanan. Ditemukanlah beberapa barang bukti alat hisap sabu.
"Saat penggeledahan ditemukan beberapa alat yang terkait dengan narkoba yang sudah kami lakukan penyitaan. Yaitu, alat hisap yang digunakan berbentuk kemasan teh kotak, pipet kaca yang pada saat itu sisa pemakaian RR, sudah kami lakukan uji forensik netto 0,0129 gram, dua buah sedotan dan dua korek gas, satu unit handphone dan simcard," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Rio Reifan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar.
Baca Juga: Kapok, Rio Reifan : Istri Kecewa Saya Pakai Narkoba Lagi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu