Suara.com - Pihak kepolisian Direktorat Reserese Narkoba Polda Metro Jaya merilis kronologi penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba. Rupanya, saat penangkapan terjadi, Rio sedang menggunakan barang haram tersebut di toilet rumahnya.
"Pada selasa 13 agustus tepatnya pukul 14.00 -14.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dengan penangkapan satu tersangka inisial RR di lokasi kediaman rumahnya di Pondok Gede Bekasi," ujar Kanit 1 Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Jumat (16/8/2019).
Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan terkunci, sehingga kepolisian mendobrak paksa dan langsung lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kemudian, saat kamar Rio didobrak, kedapatan aktor 34 tahun itu sedang menggunakan narkoba jenis sabu di toilet di dalam kamarnya.
"Pada saat itu tersangka sedang menggunakan (narkoba) dan baru selesai di kamar mandi toilet di dalam kamarnya," jelas Calvijn.
Kemudian, saat digeledah, Rio Reifan tak sempat melakukan perlawanan. Ditemukanlah beberapa barang bukti alat hisap sabu.
"Saat penggeledahan ditemukan beberapa alat yang terkait dengan narkoba yang sudah kami lakukan penyitaan. Yaitu, alat hisap yang digunakan berbentuk kemasan teh kotak, pipet kaca yang pada saat itu sisa pemakaian RR, sudah kami lakukan uji forensik netto 0,0129 gram, dua buah sedotan dan dua korek gas, satu unit handphone dan simcard," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Rio Reifan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar.
Baca Juga: Kapok, Rio Reifan : Istri Kecewa Saya Pakai Narkoba Lagi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram
-
Luna Maya Belum Siap Jadi Ibu, Justru Maxime Bouttier yang Ngebet Punya Anak
-
Main Jembatan Shiratal Mustaqim, Imelda Therinne Akui Penasaran
-
Video Nangis Dibocorkan, Tasya Farasya Minta Netizen Setop Hujat Rachel Vennya
-
Panggung Komedi Berduka, Celo 'Epen Cupen' Meninggal Dunia
-
Diledek Pakai Celak di BIFF 2025, Fedi Nuril Balas Menohok
-
Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
-
Baim Wong Buka Kemungkinan Pacaran dengan Wulan Guritno: Dia Mau Gak?
-
Adab Fuji Jadi Omongan di Acara Pengajian Sang Kakak Ipar, Gestur hingga Busana Disebut Tak Sopan
-
Denny Sumargo Sempat Wanti-wanti Baim Wong soal Umbar Aib Paula Verhoeven: Gue Bete Sama Lu