Suara.com - Pihak kepolisian Direktorat Reserese Narkoba Polda Metro Jaya merilis kronologi penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba. Rupanya, saat penangkapan terjadi, Rio sedang menggunakan barang haram tersebut di toilet rumahnya.
"Pada selasa 13 agustus tepatnya pukul 14.00 -14.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dengan penangkapan satu tersangka inisial RR di lokasi kediaman rumahnya di Pondok Gede Bekasi," ujar Kanit 1 Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Jumat (16/8/2019).
Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan terkunci, sehingga kepolisian mendobrak paksa dan langsung lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kemudian, saat kamar Rio didobrak, kedapatan aktor 34 tahun itu sedang menggunakan narkoba jenis sabu di toilet di dalam kamarnya.
"Pada saat itu tersangka sedang menggunakan (narkoba) dan baru selesai di kamar mandi toilet di dalam kamarnya," jelas Calvijn.
Kemudian, saat digeledah, Rio Reifan tak sempat melakukan perlawanan. Ditemukanlah beberapa barang bukti alat hisap sabu.
"Saat penggeledahan ditemukan beberapa alat yang terkait dengan narkoba yang sudah kami lakukan penyitaan. Yaitu, alat hisap yang digunakan berbentuk kemasan teh kotak, pipet kaca yang pada saat itu sisa pemakaian RR, sudah kami lakukan uji forensik netto 0,0129 gram, dua buah sedotan dan dua korek gas, satu unit handphone dan simcard," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Rio Reifan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar.
Baca Juga: Kapok, Rio Reifan : Istri Kecewa Saya Pakai Narkoba Lagi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop
-
Sudah Jadi Mantan, Bedu Masih Diperingatkan Istri Sebelum Wawancara
-
Tips Cepat Kaya ala Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z: Jangan Langsung ke Crypto!
-
8 Film Desta jadi Peran Utama, Terbaru sebagai Dono untuk Warkop DKI Reborn
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau