Suara.com - Artis Roro Fitria datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/9/2019). Dia ke sana untuk jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"(Mau sidang) Peninjuan Kembali. Ini sidang PK pertama kali," kata Roro sambil berjalan.
Roro Fitria tiba di PN Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukum dan pihak kejaksaan. Tak memakai baju tahanan, penampilannya tampak begitu modis.
Roro Fitria mengenakan atasan putih dan celana bahan hitam. Penampilannya disempurnakan dengan kacamata hitam serta tas bermerk.
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Roro Fitria. Roro hanya banyak melempar senyum.
Vonis 4 tahun Roro Fitria diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2018. Roro dinilai hakim terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasasi, memiliki).
Roro Fitria kemudian ajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Putusannya malah memperkuat vonis PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ternyata! Roro Fitria Palsukan Tes Urine saat Tertangkap Narkoba
Tag
Berita Terkait
-
Roro Fitria Curiga Salmon Hotel yang Diberi ke Anaknya Tak Segar, Ini Penjelasannya
-
Roro Fitria Kesal Tak Ada Dokter Jaga Saat Anaknya Keracunan di Hotel Bintang 5
-
Roro Fitria Bongkar Respons Hotel yang Terkesan Meremehkan Saat Anaknya Keracunan
-
Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan Makanan Usai Makan Salmon di Hotel Bintang 5
-
Beda Jauh Biaya Anak Roro Fitria Vs Nominal Nafkah yang Dibebankan ke Eks Suami Andre Irawan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC
-
Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan
-
Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam
-
Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
-
URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek
-
Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono