Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran memasuki tahap baru. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Selatan, alias kasusnya sudah masuk tahap 2.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.41 wib. Menggunakan mobil minibus berwarna hitam keduanya terlihat bergandengan tangan masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nunung dan suaminya berlari-lari kecil masuk ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah melihat awak media mengejar. Sayang mereka tidak berkomentar dan memilih langsung masuk ke Ruang Seksi Tindak Pidana Umum.
Beberapa kerabat nampak mengantar Nunung dan Jan Sembiran ke Kejaksaan. Dari sulungnya, Bagus Permadi hingga keponakan dan tim kuasa hukumnya.
Sandy Arifin kuasa hukum Nunung, membenarkan kasus narkoba Nunung sudah masuk ke tahap dua.
"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Iya (pelimpahan berkas)," kata Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/9/2019).
Sampai saat ini Sandy Arifin belum mengetahui di mana Nunung dan suaminya akan ditahan, Namun dia berharap kliennya bisa dikembalikan ke RSKO Cibubur.
"Iya (jadi tahanan Kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," tutur Sandy Arifin.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan
Sebelumnya berkas perkara tersangka kepemilikan sabu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiran sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Metro Jaya pada 31 Agustus . Kini keduanya didampingi kuasa hukum melakukan penyerahan tahap kedua untuk menjalani proses penuntutan.
Nunung dan suami dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Narkoba. Walau begitu, hasil assesment atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan keduanya untuk direhabilitasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup