Suara.com - Terdakwa kasus narkoba komedian Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran, jalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2019).
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nunung memesan sabu kepada Hadi Muheryanto alias Heri seberat 2 gram pada 19 Juli 2019 pukul 21.00 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Hadi berangkat menuju tempat Nunung dan memberi tahu sudah sampai di lapangan Tebet sekitar pukul 11.30," kata jaksa di persidangan.
Jaksa dalam dakwaan memakai tiga pasal alternatif. Pasal tersebut adalah pasal 112, pasal 114 dan pasal 127 UU Narkotika.
Usai sidang, kuasa hukum Nunung dan Iyan, Hadi Sukrisno mengatakan kedua kliennya berpeluang tak mendapat hukuman bui, melainkan rehabilitasi.
"Kalau tadi sih dakwaan yang saya dengar dan saya baca itu dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum bersifat alternatif artinya pilih salah satu," kata Wijayono.
Sidang ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Pantauan SUARA.com, Nunung dan suami tampak tenang selama ikuti sidang.
Berita Terkait
-
Nunung Ungkap Keprihatinan, Srimulat Tak Lagi Cetak Generasi Pelawak
-
Hampir 40 Tahun Eksis di Dunia Komedi, Nunung Srimulat: Dulu Buat Perempuan Itu Tabu
-
Sedihnya Nunung Lihat Nasib Srimulat: Wadah Gede, Tidak Ada Regenerasinya
-
Nunung Srimulat Terguncang Dengar Kabar Mpok Alpa, Trauma Kanker Kembali Menghantui
-
Sesama Pejuang Kanker, Nunung Srimulat Kembali Cemas dan Down Saat Tahu Mpok Alpa Meninggal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
-
Misteri di Hollywood, Bau Busuk dari Tesla Milik Penyanyi D4vd Ungkap Temuan Mayat Mengerikan
-
Beda Agama Tak Halangi Kasih Sayang, Ronnie Sianturi Bangga Lihat Anak Rajin Salat
-
Tak Ada yang Menyangka, Ini yang Bikin Maxime Bouttier Mantap Nikahi Luna Maya
-
Gagal Ngutang Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Ini Minta Raffi Ahmad Belikan Mobil Rp 419 Juta
-
Banjir Bali, Nana Mirdad Sedih Jasad Anjing Kesayangan Ikut Terbawa Arus
-
Wendi Cagur Sentil Keras Anggota DPR, Netizen: Kelihatan Gedeg Sama Temen-Temen Artisnya
-
Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya
-
Dari Layar Lebar ke Kursi Juri: Tami Irelly Berburu Bintang Baru untuk Proyek Film Horor