Suara.com - Terdakwa kasus narkoba komedian Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran, jalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2019).
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nunung memesan sabu kepada Hadi Muheryanto alias Heri seberat 2 gram pada 19 Juli 2019 pukul 21.00 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Hadi berangkat menuju tempat Nunung dan memberi tahu sudah sampai di lapangan Tebet sekitar pukul 11.30," kata jaksa di persidangan.
Jaksa dalam dakwaan memakai tiga pasal alternatif. Pasal tersebut adalah pasal 112, pasal 114 dan pasal 127 UU Narkotika.
Usai sidang, kuasa hukum Nunung dan Iyan, Hadi Sukrisno mengatakan kedua kliennya berpeluang tak mendapat hukuman bui, melainkan rehabilitasi.
"Kalau tadi sih dakwaan yang saya dengar dan saya baca itu dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum bersifat alternatif artinya pilih salah satu," kata Wijayono.
Sidang ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Pantauan SUARA.com, Nunung dan suami tampak tenang selama ikuti sidang.
Berita Terkait
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Celoteh Nunung Srimulat Usai Jadi Mertua Matre di 'Pesugihan Sate Gagak': Miskin Itu Capek Lho!
-
Lari-Lari Kesurupan, Nunung Srimulat Kewalahan di Film Horor Terbarunya
-
Nunung Srimulat Blak-blakan soal Karier: Udah Kayak Stuck Gitu Lho!
-
Akting Terlalu Total, Firza Valaza Ditegur Keras Iyan Sambiran Gegara Dikira Sakiti Nunung Srimulat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review
-
Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer
-
Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah
-
Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon