Suara.com - Artis Jenny Cortez menuntut ganti rugi terhadap pencatut namanya, Fitri Astuti. Dia meminta uang senilai Rp 12 miliar.
"Seperti acuan yang kemarin. Jadi ada materiil sama immateriil. Sekitar Rp 12 miliar atau berapa gitu," ujar Jenny Cortez, sebelm sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Jonlesvik Marulitua Sinaga selaku pengacara Jenny Cortez pun turut menimpali. Menurutnya tindakan Fitri Astuti mencatut nama kliennya sudah termasuk perbuatan melawan hukum.
"Kita menuntut ganti rugi baik materil maupun immateril. Mudah-mudahan kita sih masih membuka peluang mediasi, sepanjang dari mereka ada itikad baik dan ada win win solution. Kita akan tunggu," kata Jonlesvik Marulitua Sinaga.
Disinggung kemungkinan akan langsung berdamai apabila Fitri Astuti membayar uang ganti rugi, Jonlesvik Marulitua Sinaga ternyata punya jawaban sendiri.
"Selama ini penawaran penawaran itu ke klien kami belum ada. Tapi mereka secara tertulis memang sudah mengakui kalau menggunakan nama Jenny Cortez. Oleh karena itu kami menunggu itikad baiknya seperti apa setelah ada pengakuan. Ya nanti kita lihat saja lah resume pendapatan dia untuk memenuhi ganti rugi materiil atau immateriil seperti apa," tutur Jonlesvik Marulitua Sinaga.
"Kalau memang tidak ada ya sidang akan lanjut sampai putusan akhir nanti seperti apa. Intinya kami ingin menuntut bahwa perbuatan yang dia lakukan itu adalah perbuatan melawan hukum," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Jenny Cortez menggugat Fitri Astuti atas kasus pencatutan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2019. Dia merasa rugi miliaran rupiah setelah perempuan itu menggunakan namanya buat komersil.
Baca Juga: Usai Sidang, Jenny Cortez Marahi Pencatut Namanya
Tag
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena