Suara.com - Jefri Nichol dituntut 10 bulan pidana, dengan ketentuan tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019), Jefri Nichol terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Jefri Nichol bersyukur. Namun, aktor 20 tahun ini masih berharap agar dalam sidang putusan nanti, hakim akan mengurangi vonisnya.
"Terima sih (tuntutan jaksa). Tapi kalau bisa dikurangi," kata Jefri Nichol usai sidang.
Oleh sebab itu, Jefri Nichol bersama tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pekan depan. Hal itu diharap bisa memangkas tuntutan hukumannya.
"(Akan ajukan pledoi) karena aku masih punya tanggung jawab. Aku punya keluarga, pekerjaanku, keluargaku. Dan, pengin balik berkarya lagi," jelas Jefri Nichol.
Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
Adapun, hasil asesmen BNNP saat ini merekomendasikan Jefri Nichol untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan telah menjalani rehabilitasi sejak akhir Juli kemarin.
Baca Juga: Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September