Suara.com - Jefri Nichol dituntut 10 bulan pidana, dengan ketentuan tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019), Jefri Nichol terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Jefri Nichol bersyukur. Namun, aktor 20 tahun ini masih berharap agar dalam sidang putusan nanti, hakim akan mengurangi vonisnya.
"Terima sih (tuntutan jaksa). Tapi kalau bisa dikurangi," kata Jefri Nichol usai sidang.
Oleh sebab itu, Jefri Nichol bersama tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pekan depan. Hal itu diharap bisa memangkas tuntutan hukumannya.
"(Akan ajukan pledoi) karena aku masih punya tanggung jawab. Aku punya keluarga, pekerjaanku, keluargaku. Dan, pengin balik berkarya lagi," jelas Jefri Nichol.
Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
Adapun, hasil asesmen BNNP saat ini merekomendasikan Jefri Nichol untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan telah menjalani rehabilitasi sejak akhir Juli kemarin.
Baca Juga: Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Sempat Diisukan Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kini Saling Follow Lagi
-
Gabungkan Banyak Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan 3
-
Cerita Graciella Abigail Diomeli Jefri Nichol Saat Syuting 'Pertaruhan'
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Ogah Dimadu dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Siapkan Gugatan Cerai ke Insanul Fahmi
-
Isu Putus Makin Santer, Intip Profil Louis Partridge Kekasih Olivia Rodrigo
-
Ogah Diajak Ketemu Berdua, Wardatina Mawa Tantang Insanul Fahmi Temui Keluarganya
-
Momen Adem di Syukuran Kehamilan Alyssa Daguise, Mulan Jameela dan Maia Estianty Duduk Bareng
-
Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda
-
Tutup Telinga dari Rumor Miring, Raffi Ahmad Janji Selalu Ada untuk Anak Angkatnya
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
-
4 Anak Artis jadi Pemenang GADIS Sampul, Leticia Joseph Bukan yang Pertama
-
Soroti Kunjungan Presiden, Dewi Perssik Bandingkan Banjir Aceh dan Jember: Masih Mending
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana