Suara.com - Pengusaha Martin Pratiwi resmi memindahkan gugatannya terhadap penyanyi Ashanty ke Pengadilan Negeri Purwokerto dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Di PN Purwokerto, Pratiwi mengubah nilai tuntutannya terhadap Ashanty. Jika dulu dia menggugat Rp 9,4 milar, kini bertambah jadi Rp 14,3 miliar.
"Kalau kita lihat kan selain kerugian-kerugian secara materil apa yang benar-benar dirugikan, kita juga ada bunga dan lain-lain. Jadi kenapa itu bisa menjadi Rp 14 miliar sekian," kata kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (25/10/2019).
"Itu juga karena ada perbedaan perincian. Karena kemarin waktu di Tangerang beliau sendiri sebagai prinsipal yang mengajukan. Nah setelah dikomunikasikan dengan penasehat, coba kita dudukan perkara ini, kita coba lihat dokumen-dokumennya. Ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang," ujar dia lagi.
Sementara, sidang perdana kasus dugaan wanprestasi ini akan digelar pada 31 Oktober mendatang dengan agenda mediasi. Pratiwi sebagai penggugat masih membuka pintu damai untuk Ashanty.
Kasus ini berawal dari kerjasama Ashanty dan Pratiwi di bidang kosmetik. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Ashanty usai Aurel Hermansyah Diduga Diabaikan Keluarga Halilintar
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Analisis Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Khalid Tentang Konflik Timur Tengah: Iran dan Israel Sama Saja
-
Viral Aksi Ibu-ibu Larang Jenazah Tetangganya Dikubur, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta
-
Kesha Murka! Lagu Miliknya Dipakai White House untuk Konten Perang:Menjijikkan dan Tidak Manusiawi
-
Cinta Laura Sentil Etika Penerima LPDP: Kalau Mampu, Jangan Rampas Hak Orang Lain
-
Merapat! Candil Eks Seurieus Siap Gelar Atraksi 'Candil Makan Candil' di Ramadan Fest PIK
-
Komentari Busana Istri Gubernur Kaltim, Andre Panaga Didoakan Selamat Sampai Lebaran
-
Bakal Ikuti Jejak Raffi Ahmad? Atta Halilintar Bicara Soal Kemungkinan Adopsi Anak Cowok
-
Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama KJRI, Gamis Agnez MoDiprediksi Jadi Tren saat Lebaran
-
Kontroversi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kakak Fairuz A Rafiq yang Terjerat OTT KPK
-
Rizky Billar Bocorkan Nama Anak Ketiganya, Bakal Ada Unsur Liverpool